Dampak Kekerasan Saat Liputan Demo, Puluhan Jurnalis Surabaya, Demo di Grahadi.

suara-publik.com

Surabaya, Suara Publik - Aliansi Jurnalis Indonesia yang aktif dan gencar mengkritisi kekerasan terhadap wartawan saat liputan demo, di akun Tweeternya. Kritikan lewat cuitan Tweeter AJI baik pusat, maupun Surabaya kini berdampak dengan turunnya para awak media menggelar aksi di depan Grahafi. 

Puluhan awak media di Kota Surabaya Jawa Timur mengecam aksi kekerasan yang dialami rekannya saat meliput demonstrasi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi UU KUHP. Aksi tersebut digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/09) siang.

Sekitar 50-an jurnalis dari media cetak, online dan elektronik menyuarakan, menolak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Terlihat para wartawan senior yang melakujan aksi seperti, Martudji, Hery dan wartawan senior lainnya.

Korlap aksi, Lukman Rozak menegaskan jurnalis dalam menunaikan tugasnya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan.

"Kami bertugas, memberitakan yang terjadi di lapangan. Wajib dilindungi bukan diinjak-injak," ujar Lukman Rozak mantan wartawan JTV.

Selain itu, puluhan wartawan ini sempat melakukan teatrikal, menyinggung kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, yang meliput demo tolak RUU KUHP dan UU KPK, di beberapa daerah yang ada di Indonesia.

Beberapa teriakan juga disuarakan oleh awak media, yang melakukan aksi. Seperti "Kami mengabdi ke Negara, bukan musuhmu,"dan "Kami wartawan santun, jangan dianiaya," Meski hanya puluhan jurnalis, namun aksi tersebut sempat menutup beberapa bagian ruas Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru