Cuitan FB Rudi HL Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Bikin Meradang Kejaksaan.

suara-publik.com
Foto: Kasie Intel Kejari Banyuwangi.

Laporan: Budiyono.

BANYUWANGI, Suara Publik.com - Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi Rudi Hartono Latif, kini menjadi pusat perhatian seluruh Aparatur Desa dan para Jaksa di Banyuwangi.

Pasalnya, Rudi mengeluarkan cuitan melalui akun Facebooknya pada tanggal 5 Oktober 2019, yang dirasa menggelitik dan pedas. Diduga dalam kritikannya yang mengarah kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH.

Dalam postingannya, Rudi yang sambil melampirkan berita di salah satu koran yang menampilkan Foto Kasie Intel kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang Warning atas Iuran Gandrung Sewu. Nampaknya Ketua Asosiasi BPD ini, memberikan pandangan berbeda dari pemberitaan yang ikut diposting tersebut. 

Rudi menuliskan “Membaca Radar Jawa Pos kali ini bagiku adalah menyuguhkan berita terlucu ttg statement lucu dr org yg lucu. Wkwkwkkk… Orang ini… Yaa si beliau ini… beberapa waktu yg lalu datang di Balai Desa Kepundungan dan ngomong “sukur njeplak” yg ternyata ancamannya kepada BPD cuma omong kosong. Nggedabruz. Yg patut bersalah malah dibela dengan ngawur, dan yg benar justru diancam dan dipermalukan. Nyaris tidak ada bedanya dg provokator agitator".

Bagi kami para pegiat Desa.. . prilaku dlm menyikapi kasus di Kepundungan itu adalah catatan dosa besar seorang pejabat yg tidak pantas dilakukan oleh pejabat terbodoh sekalipun, apalagi oleh aparat penegak hukum seperti dia.

Tentang PUNGLI DI BANYUWANGI… dari dulu sudah jadi perbincangan publik  dan media, marak terjadi dalam tender proyek, perizinan, galian C, sekolahan, dll… termasuk yg terbaru adalah dalam pelaksanaan program PTSL di banyak Desa. Lha dia apa gk dengar? Gk tau? PUNGLI dan KORUPSI itu ditindak hoey..!! Bukannya cuma warning lantas pembiaran.. apalagi dijadikan komoditi “Jangan-jangan berstatmen keras seperti itu justru tujuannya hanyalah untuk… Hmmmm…. .” bisik pakSareh kepadaku, sambil menahan tawa sekaligus gemes semremet kebelet ngruwez.” Tulisnya di sosial media Face book.

Sementara menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, ketika di Konfirmasi terkait cuitan Rudi Hartono Latif di Media Sosial Facebook oleh pihak media dikantornya mengungkapkan bahwa" Saya baru membaca berita tersebut setelah beberapa kolega mengirimkan ke saya,secara institusi kami akan berkoordinasi dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan pimpinan untuk tindak lanjut atas postingan ini.” Singkat Bagus.

"Kami tidak asal mempersoalkan tulisan dari beliau (Rudi Hartono Latif), semua ada prosedur yang harus di jalankan, semua tunggu setelah hasil koordinasi dengan pimpinan kami."ungkap Bagus kepada media. Sampai saat ini, kami masih mencari keterangan dari pihak - pihak terkait,"pungkasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru