Spesialis Pencuri Barang Elektronik, Keok di Tangan Polsek Simokerto.

suara-publik.com
Foto: Kedua Tersangka diapit Kompol Masdawati dan anggotanya.

SURABAYA, Suara Publik - Polsek Simokerto Surabaya meringkus dua pelaku pencuri barang eletronik. Keduanya diidentifikasi sebagai maling spesialis barang elektronik.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, kedua tersangka pencuri itu adalah Hartanto (33) warga Jalan Tambak Arum Surabaya dan Mat Sa'i (44) warga Jalan Tambak Madu Surabaya.

“Dalam melakukan pencurian mereka selalu berkeliling merayu jadi pengamen," sebut Masdawati Saragih.

Kompol Masdawati juga mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini karena adanya laporan dari korban, yakni Yuniar (22) warga Jalan Tambak Arum Surabaya, yang kehilangan Handphone.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Simokerto mendatangi lokasi kejadian melaksanakan olah TKP. "Disamping melakukan oleh TKP, petugas melihat rekaman kamera CCTV," sebut Masdawati, ucap (12/10/2019).

Berdasarkan hasil dari rekaman CCTV itu lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya yakni HA yang akhirnya dilakukan penangkaan terhadapnya.

"HA kita tangkap, Kamis (10/10/2019), lalu dan langsung digelandang petugas untuk mencari pelaku lainnya," tambah Masdawati.

Ketika menjalani penyelidikan, HA menerangkan jika dia melakukan pencurian bersama dengan seorang rekannya beenama SAI.

Keduanya masuk kedalam rumah yang saat itu sepi lalu mengamb HP dan Tas yang ada didalan kamar korban.

Usai diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru