Satu Tertangkap, Satu DPO, Pembobol Cafe Navy Seals Jl. Sulawesi Surabaya.

suara-publik.com

SURABAYA, Suara Publik - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu dari dua pencuri yang beraksi di Cafe Navy Seals Jalan Sulawesi No.16-18 Surabaya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, satu pelaku yang berhasil kami ringkus bernama Saiful Arif (41), asal Bagong Karimata No.11 Ngagel Wonokromo Surabaya. Selain itu, ada satu orang lagi yang berstatus DPO. Saat beraksi, mereka memiliki peran berbeda.

Penangkapan Samsul bermula saat polisi mendapat laporan korban dan melakukan identifikasi tersangka melalui hasil rekaman CCTV yang ada di cafe tersebut. Dalam rekaman itu, aksi pencurian dilakukan pelaku Arif pada tengah malam saat cafe sudah tutup, setelah mempelajari rekaman CCTV, anggotanya berhasil mengamankan pelakunya.

"Sementara baru satu orang yang kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Bima Sakti, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut, Bima mengatakan jika hasil interogasi sementara, tersangka mengaku spontan melakukan aksi pencurian karena melihat situasi cafe sedang dalam kondisi sepi dan tidak dijaga.

Pencurian itu juga dipicu karena rumah tinggal pelaku dengan cafe tidak terlalu jauh. Begitu tersangka melintas bersama temannya lalu muncul ide untuk mencuri. Usai berhasil masuk kedalam cafe, pelaku dan temannya hanya mendapati sound system milik cafe yang bisa dicuri.

"Karena tidak ada barang lain, jadi ya yang dibawa hanya sound system saja," tambah lulusan Akpol 2013 itu.

Kecuali pelakunya, Unit Resmob juga mengamankan barang bukti satu set sound system yang terdiri dari amplyfire, dua microphone, satu speaker aktif.

Ikut pula diamankan alat untuk melakukan pencurian seperti gerinda dan bor serta motor jupiter bernopol L 4862 HC sebagai sarana. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru