SURABAYA, Suara Publik - Kini pelaku kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di kota Surabaya akan ditindak tegas oleh petugas berseragam coklat. Hal itu dilakukan petugas, sebab pelaku curanmor makin berani dalam menjalankan aksinya.
Salah satunya yakni pelaku curanmor yang mencuri motor milik korban Ari Atianto (23) warga Jalan Karangrejo, Surabaya. Pelaku yang ditembak Polisi itu bernama, M. Cholil (42), Desa Kalidau Kecamatan Lodoyo Kabupaten Blitar, dan tinggal disekitar Stasiun Wonokromo.
Pria yang badannya penuh Tatto ini melakukan aksi pencurian di Jalan Karangrejo, Surabaya saja sudah sebanyak tiga kali. Aksi terakhirnya pada November 2019, sekitar jam 03. 30 WIB. Sepeda motor korban saat kejadian sekitar jam 21.00 WIB, diparkir dalam rumah dengan kondisi terkunci stir dan ditinggal masuk ke dalam rumah untuk istirahat.
"Korban kaget saat bangun sekitar jam 03.00 WIB, melihat sepeda motornya sudah hilang," sebut AKP Christoper Adhikara Lebang, Kapolsek Wonokromo, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arie Prans, Senin (23/12/2019).
Lanjut Christoper, terkait kehilangan ranmor tersebut korban akhirnya melihat rekaman CCTV dan terlihat tersangka telah mengambil sepeda motor ketika diparkir dalam rumah.
Atas dasar rekaman CCTV tersebut Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan mengenali wajah pelaku yang bernama M.Kholil ini. Hingga pada tanggal 20 Desember sekitar jam 05.45 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi dari warga bahwa tersangka sedang berada disekitar wilayah Jagir wonokromo dan akhimya pelaku dapat diringkus.
"Namun disayangkan pada saat dikeler guna menunjukkan lokasi mana saja tempat pelaku ini pernah mencuri, pelaku yang sudah lima kali dipenjara ini mencoba kabur," tambah Christoper.
Dalam upaya pengembangan tersebut tersangka sempat melarikan diri, maka petugas Reskrim Wonokromo melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan sehingga pelaku dapat dilumpuhkan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Wonokromo guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ikut diamankan berupa, Rekaman CCTV, dan 1 buah kunci leter T.
"Ungkap kasus ini dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolri dalam pemantapan Kamtibmas dan penguatan penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan," tutup Christoper. (tom)
Editor : Redaksi