suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ahli Waris Alm. Saman Akan Gugat, Siapa Saja Yang Mengakui Tanah Keluarganya.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Gresik,suara-publik.com Perkara tanah di jalan Manggis, Dusun Wringin Kurung Baru, desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, persil 117 kelas IID seluas 4.090 M2, memasuki tahap baru.

Ridwan Obet Pandjaitan, S.H., mendampingi kliennya bernama pak Rai menerangkan terkait sengketa tanah milik kliennya.

Menurut penuturan Ridwan, tanah itu adalah milik Alm. Saman P. Sani, orang tua dari kliennya bernama bapak Ra'i. “Sesuai dengan letter C dari desa, sudah jelas tanah itu milik orang tua klien saya, dan tidak ada perubahan apapun terkait letter C nya, kita memperjuangkan hak dari ahli warisnya yang diakui oleh saudaranya” ungkapnya. Jumat (17/4/2020.

“Saya sudah di kepala desa, untuk mengurus kepemilikan tanah milik pak Ra'i, tetapi kepala desa bilang kalau tanah itu dalam sengketa,” tambahnya.

“Sudah ada penetapan waris dari kepala desa, akan tetapi akan kita kuatkan dengan penetapan waris dari Pengadilan, dan akan kita gugat mereka yang mengakui tanah itu miliknya,” pungkas Pengacara Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ra'i yang mengaku ahli waris langsung dari Alm. Saman menceritakan kronologi kepemilikan tanah tersebut. Ra'i menceritakan bahwa Ayahnya bernama Saman adalah penduduk asli Wringin Kurung, dan mempunyai tanah disana, dan pindah ke Banyu Urip Gempol Kurung. “Tanah yang ditinggalkan bapak saya dititipkan ke kakak kandungnya bernama Sarimah, dan sekarang diakui oleh anaknya bernama Solikin/Untung,” ungkapnya.

Pelantikan Pjs Bupati jember

“Saya pernah mendatangi Solikin/Untung untuk berbicara baik-baik bahwa tanah yang yang diakui miliknya adalah tanah milik bapak saya, akan tetapi Solikin/Untung tidak mengakui dan ketika ditanya surat apa yang dipunya, dia tidak bisa tunjukan,” tambah Ra'i.

“Saya pernah ke lurah untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi pak lurah tidak bisa atasi, demi perjuangkan hak saya, saya akan gugat mereka melalui pengacara di pengadilan,” ungkap Ra'i.

Awak media ini akan melakukan konfirmasi kepihak pihak terkait untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait sengketa tanah ini. @red

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda