Gresik, suara -publik.com-Polres Gresik melalui Polsek Benjeng (anggota Polsek Benjeng) melakukan kegiatan penyelidikan dan koordinasi bersama Gapoktan dan Kios Pupuk terkait rencana unjuk rasa (unras) yang akan dilakukan oleh Gapoktan dan Forkot Gresik pada produsen pupuk milik negara PT. Petrokimia Gresik pada Sabtu petang (26/12/2020).
Rencana aksi unjuk rasa Gapoktan dan Forkot Gresik ini, akan dilaksanakan pada hari Senin (28/12/2020) sekitar pukul. 10.00 WIB di PT. Petrokimia Gresik, terkait kelangkaan Pupuk di Kabupaten Gresik.
Sedangkan hasil dari penyelidikan dan koordinasi dengan Gapoktan dan Kios Pupuk di wilayah Kecamatan Benjeng yaitu, terkait unjuk rasa para Gapoktan dan para kios pupuk, baru mendengar berita kalau mau ada aksi unjuk rasa Gapoktan dan Forkot Gresik di PT. Petrokimia Gresik.
Sedangkan untuk Gapoktan di wilayah Kecamatan Benjeng sendiri, tidak ada yang ikut unjuk rasa mengingat pendistribusian pupuk di wilayah kecamatan Benjeng dari AGR dan Kios ke Gapoktan lancar dimana pengiriman pupuk yang di kirim saat ini jatah pada musim tanam ke 3 yang belum diambil dan sekarang di ambil sehingga petani di wilayah Kecamatan Benjeng belum kekurangan.
Setelah mencermati hal tersebut, Gapoktan di wilayah Kecamatan Benjeng tidak terpengaruh adanya rencana aksi unjuk rasa dari Gapoktan kecamatan lain dan tidak ikut-ikutan unjuk rasa apalagi saat ini masih masa pandemi.
Kegiatan ini usai pukul. 20.00 WIB dan berjalan kondusif untuk perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kembali. (imam)
Editor : Redaksi