SURABAYA, (suarapublik.com) -
Buntut dari keteledoran pembangunan gedung 10 lantai yang menimpa beberapa rumah warga di Gayungan, membuat pihak legislatif mengambil langkah cepat.
Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat bersama Management Trans Icon Surabaya beserta Jajaran Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan, bahwa pihak Trans Icon tidak komitmen dalam menyeslesaikan persoalan tersebut. Warga belum menerima kompensasi apapun dari Pihak Trans Icon selama 8 bulan terakhir.
Ketua Komisi A DRPD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna menegaskan akan mencabut kembali perijinan Lingkungan Hidup (LH) jika ada warga yang belum mendapatkan kompensasi.
"Masalah perijinan Lingkungan Hidup Trans Icon masih aman dan sesuai kesepakatan. Trans Icon telah menyiapkan asuransi all risk untuk warga maupun tukang bangunan, baik itu asuransi cacat, sakit, bahkan meninggal," papar Pertiwi, saat di wawancarai awak media, setelah rapat berakhir di Kantor DPRD Surabaya, Rabu, (13/10/2021).
Masih Pertiwi, dengan adanya pembangunan The Trans Icon supaya segera terealisasi, bahkan ditambah sedikit lagi. Pasalnya, dampaknya sudah mulai banyak. Selain itu, warga juga memohon yang terdampak tak hanya radius 100 meter.
"Tapi, kita juga tidak bisa terlalu keras. Karena tentunya kita ini juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Ini nanti akan dirembuk di Kecamatan," ujarnya.
Ainur Rofiq selaku Ketua RT 01 RW 02, Gayungan akan menginvestigasi persoalan warganya dalam penerimaan kompensasi yang tidak merata tersebut.
"Kami akan membantu warganya yang belum menerima kompensasi tidak merata ini. Apakah data penerima dengan terdampak sudah sesuai atau tidak," katanya.
Sebab, menurut Ainur, data kependudukan warganya yang masuk ke dalam administrasi pengurus kampung benar-benar valid. Sehingga kebohongan akan bisa terungkap.
"Maka dari itu kita investigasi, yang melakukan kebohongan atau yang telah memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadinya," tandasnya.
Editor : Redaksi