suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

BD Beromset Milyaran Perbulan di Bekuk BNNP Jatim

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur perlu diacungi jempol. Hal ini dikarenakan Berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba Beromzet Millayaran rupiah  

Soehendro alias Dalbo (44) warga sedati sidoarjo di ciduk Anggota (BNNP) pada hari kamis 10 maret 2016 di perumahan the oasis village sidoarjo
saat akan mengedarkan sebanyak 509. 000 (lima ratus sembilan ribu ) gram sabu-sabu, 20.000 (dua puluh ribu) butir pil ekstasi dan 5 ( lima ribu) butir pil Happy Five.

Pelaku ditangkap bersama tiga rekannya yaitu Pujiono (39 tahun), Tofan Andriadi Rianto (38), Joko Heru Prasetyo (31)."Dari keempat tersangka ini, tersangka Dalbo berperan sebagai pemilik dan pengendali narkotika jenis shabu dan ekstasi. Saat di tes narkoba, pelaku Dalbo ini negatif, ia memang pengedar profesional," ujar BrigJend Polisi Sukirman Kepala BNN Jatim, Jumat (11/03).

Penangkapan keempat pelaku ini bermula dari pengintaian tim Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) selama tiga minggu. Pertama yang ditangkap adalah tersangka soehendro yang bertugas sebagai bandar di perumahan pondok mutiara blok G3 no.16 singosari malang , pada Kamis 10/3/2016 sore hari.

Dari ocehan soehendro tersebut, tim BNNP berhasil menangkap dua orang lagi yaitu Joko Heru dan Pujiono. Pujiono ini berperan sebagai koordinator kurir.

Dari ketiga tersangka ini, BNNP dapat melacak persembunyian pengedar yang mengandalikan peredaran barang haram tersebut adalah tersangka Dalbo dan  ditangkap di Malang.Dan Dalbo adalah residivis kasus narkotika sebanyak tiga kali dan pada Maret 2015 lalu baru saja keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Dari keempatnya petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 509.000 gram, 20 ribu butir pil ekstasi, lima ribu pil happy five, uang tunai Rp.34.700.000 (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah), tiga unit HP dan timbangan.

Dan rencananya sabu dan ribuan pil setan tersebut akan diedarkan diseluruh wilayah di Jawa Timur. Petugas juga masih melakukan  pengembangan terhadap jaringan ini, karena dipastikan para tersangka ini memiliki jaringan yang luas karena  barang bukti yang didapat petugas cukup banyak.(TOM)

Editor :