SURABAYA - SUARA PUBLIK. Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Jawa Timur perlu diacungi jempol. Hal ini dikarenakan Berhasil
mengungkap jaringan peredaran Narkoba Beromzet Millayaran rupiah
Soehendro alias Dalbo (44) warga sedati sidoarjo di ciduk Anggota (BNNP) pada
hari kamis 10 maret 2016 di perumahan the oasis village sidoarjo
saat akan mengedarkan sebanyak 509. 000 (lima ratus sembilan ribu ) gram
sabu-sabu, 20.000 (dua puluh ribu) butir pil ekstasi dan 5 ( lima ribu) butir
pil Happy Five.
Pelaku ditangkap bersama tiga rekannya yaitu Pujiono (39 tahun), Tofan Andriadi
Rianto (38), Joko Heru Prasetyo (31)."Dari keempat tersangka ini,
tersangka Dalbo berperan sebagai pemilik dan pengendali narkotika jenis shabu
dan ekstasi. Saat di tes narkoba, pelaku Dalbo ini negatif, ia memang pengedar
profesional," ujar BrigJend Polisi Sukirman Kepala BNN Jatim, Jumat
(11/03).
Penangkapan keempat pelaku ini bermula dari pengintaian tim Badan Narkotika
Nasional Provinsi ( BNNP) selama tiga minggu. Pertama yang ditangkap adalah
tersangka soehendro yang bertugas sebagai bandar di perumahan pondok mutiara
blok G3 no.16 singosari malang , pada Kamis 10/3/2016 sore hari.
Dari ocehan soehendro tersebut, tim BNNP berhasil menangkap dua orang lagi
yaitu Joko Heru dan Pujiono. Pujiono ini berperan sebagai koordinator kurir.
Dari ketiga tersangka ini, BNNP dapat melacak persembunyian pengedar yang
mengandalikan peredaran barang haram tersebut adalah tersangka Dalbo dan
ditangkap di Malang.Dan Dalbo adalah residivis kasus narkotika sebanyak tiga
kali dan pada Maret 2015 lalu baru saja keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di
Porong, Sidoarjo.
Dari keempatnya petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 509.000 gram, 20
ribu butir pil ekstasi, lima ribu pil happy five, uang tunai Rp.34.700.000
(tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah), tiga unit HP dan timbangan.
Dan rencananya sabu dan ribuan pil setan tersebut akan diedarkan diseluruh
wilayah di Jawa Timur. Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap
jaringan ini, karena dipastikan para tersangka ini memiliki jaringan yang luas
karena barang bukti yang didapat petugas cukup banyak.(TOM)
Editor : Pak RW