suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bartender Ngawur, Racik Minuman Keras agar Cepat Mabuk, 3 Personil Band Tewas, Arnold Zadrach Diadili

Foto: Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya (kiri atas), Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sudar, agenda dakwaan JPU di PN Surabaya, secara VCall, Senin (13/05/2024)
Foto: Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya (kiri atas), Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sudar, agenda dakwaan JPU di PN Surabaya, secara VCall, Senin (13/05/2024)
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana, selaku bar tender Cruz Lounge Vasa Hotel, memberikan campuran komposisi minuman beralkohol tidak sesuai dengan racikan dalam komposisi, dengan maksud agar minuman yang diberikan menjadi Strong ( keras) dan cepat mabuk, dalam racikan ngawur tersebut sebanyak 9 botol yang diminum secara bergantian oleh beberapa personil Grup band Ogie n Friends, mengakibatkan kematian Sebab kematian akibat keracunan alcohol yang menyebabkan mati lemas, dengan para korban meninggal, (alm) William Adolf Refly,(alm) Reza Ghulam dan (alm) Indro Purnomo, dengan Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sudar, di Ruang Garuda 1 PN Surabaya secara Vidio Call, Senin (13/05/2024).

Dalam agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan, bahwa Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya, telah melakukan tindak pidana, menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan, padahal sifat berbahaya itu tidak diberi tahu, yang mengakibatkan mati.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 204 ayat (2) KUHP." Atau, karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang mati. Sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 359 KUHP."

Usai dibacakannya dakwaan oleh Jaksa Estik Dilla Rahmawati, Ketua Majelis Hakim, Sudar, menanyakan apakah penasehat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi, "Apakah penasehat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi," tanya hakim Sudar.

"Ya yang mulia, kami akan mengajukan tanggapan atas dakwaan Jaksa (eksepsi), Kami mohon waktu satu minggu yang mulia," katanya.

Diketahui, pada Jumat, 22 Desember 2023, di Cruz Lounge Vasa Hotel, Jalan Mayjen HR. Muhammad 31, Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya, (Alm) William Adolf Refly, Saksi Akbar Kashogi Purnomo, Saksi Stefanus Kristian Dwi Nugroho, Saksi Harce Andrew Runtulalo, sdri. Devi, sdri. Mitra Ohello, tergabung grup band Ogie n Friends miliki jadwal manggung di Cruz Lounge Vasa Hotel, Jam 20.10 Wib, saksi Akbar Kashogi Purnomo baru tiba,

Di lokasi sudah ada, (Alm) William Adolf Refly, Saksi Harce Andrew Runtutalo, Saksi Stefanus Kristian Dwi Nugroho, Saksi David Kristianto Yunior, sebelumnya diminta datang dahulu oleh Saksi Akbar Kashogi sebagai keyboardist pengganti. Mitra Ohello, Devi dan (Alm) Reza Ghulam Achmad merupakan mantan pemain saxophone di grup band Ogie n Friends sedang duduk di meja bar, melihat 1 botol caraft di atas meja.

Setibanya di lokasi tersebut,
Saksi Akbar Kashogi melakukan setting keyboard, Akbar Kashogi menghampiri meja bar di mana (Alm) William Adolf Refly, Saksi Harce Andrew Runtutalo, Saksi David Kristianto, Saksi Stefanus Kristian Dwi Nugroho, Mitra Ohello, Devi dan sdr. (Alm) Reza Ghulam Achmad berkumpul. (Alm) William Adolf Refly menawari minuman ke Saksi Akbar Kashogi namun ditolak. 1 botol caraft disajikan oleh Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya merupakan bartender pada Cruz Lounge Vasa Hotel.

Selang beberapa lama, grup band Ogie n Friends tampil dan beristirahat Jam 21:00 Wib. Selanjutnya, Jam 21:10 Wib, (Alm) Indro Purnomo dan Saksi Glorio Daniel Kristiyan Putra menghampiri seluruh personil grup band Ogie n Friends dan (Alm) Reza Ghulam, dikarenakan meja bar penuh, Akbar Kashogi, Harce Andrew Runtutalo, Stefanus Kristian Dwi Nugroho, David Kristianto, Glorio Daniel Kristiyan Putra, (Alm) William Adolf Refly, sdr. (Alm) Reza Ghulam Achmad, (Alm) Indro Purnomo,Mitra Ohello, Devi duduk di meja utama tamu, melanjutkan minum-minum.

Selanjutnya, (Alm) William Adolf Refly mengeluarkan 1 botol caraft baru yang disediakan terdakwa dan melanjutkan aktifitas minum.
Personil grup band Ogie n Friends, (Alm) Reza Ghulam, (Alm) Indro Purnomo,Glorio Daniel duduk di tempat yang sama, melanjutkan aktifitas minuman keras hingga habis 9 botol caraft, cara minum merata berurutan, yang seluruhnya disajikan oleh Terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya.

Saksi Akbar Kashogi merasa minuman yang disajikan terdakwa terasa panas pada tenggorokan

Pelantikan Pjs Bupati jember

kemudian (Alm) William Adolf Refly membisikkan ke Akbar Kashogi dengan kalimat , “Saya minta dibuat strong/keras” (Alm) William Adolf Refly meminta ke terdakwa mengganti campuran minuman pada caraft dengan Sky Vodka. (Alm) William Adolf Refly menyampaikan ke Akbar Kashogi pembayaran minuman dengan cara patungan menggunakan uang kas Grup Band, namun hal tersebut ditolak oleh Akbar Kashogi.

Atas kondisi tersebut, Akbar Kashogi mendekati terdakwa untuk menyediakan minuman dengan budget tidak lebih dari Rp500.000.  Terdakwa paham dengan permintaan Akbar Kashogi. Terdakwa menyajikan caraft yang diminum. Caraft pertama hingga caraft keempat, terdakwa gunakan campuran, Etanol 100 ml, Baccardi 375 ml, Cranberry Juice 150 ml – 200 ml dan es batu. Atas permintaan (Alm) William Adolf Refly, pada caraft kelima hingga keenam, menggunakan campuran Etanol 100 ml, Sky Vodka 375 ml, Cranberry Juice 150 ml – 200 ml dan es batu, dengan tujuan agar strong dan cepat mabuk.

Pemesanan etanol jenis Alcohol Food Grade, seharusnya diperuntukkan atraksi api (flare) yang dilakukan oleh Terdakwa pada event tertentu di Cruz Lounge Vasa Hotel, justru memberi etanol dicampur minuman beralkohol, tidak memberitahu komposisi minuman yang diracik terdakwa kepada para personil grup band Ogie n Friends.

Sekira pukul 23:30 wib, (Alm) Reza Ghulam mengungkapkan keluhan kepada Akbar Kashogi. “Waduh kepalaku berat”, sehingga Akbar Kashogi langsung membereskan keyboard dan persiapan untuk pulang. Saat hendak pulang, saksi Akbar Kashogi melihat (Alm) Reza Ghulam dalam keadaan mabuk berat yang dibantu oleh (Alm) William Adolf Refly, saksi Stefanus Kristian Dwi Nugroho, dan Devi.

Hari Sabtu, 23 Desember 2023, Jam 08.00 wib, Akbar Kashogi bangun merasakan tenggorokan sakit, dada panas kering dan diare, sehingga Akbar Kashogi meminum obat batuk kering. Minggu, 24 Desember 2023, Jam 23.00 Wib, Akbar Kashogi dan Harce Andrew Runtutalo menuju Rumah Sakit SMS Jalan Bengawan Surabaya, kondisinya tidak kunjung membaik.

Minggu tanggal 24 Desember 2023, sekira Jam 00.15 Wib, Saksi Stefanus Kristian Dwi Nugroho mengirimkan pesan Group Whatsapp memberitahu jika (Alm) Reza Ghulam berteriak kesakitan di RSI Wonokromo. Saksi Akbar Kashogi pulang ke rumah memperoleh kabar jika (Alm) Reza Ghulam meninggal dunia.

Dihari yang sama Akbar Kashogi memperoleh informasi dari grup Whatsapp jika (Alm) William Adolf Refly meninggal dunia di RS Adi Husada Kapasari.

Dengan Visum et Repertum RSUD Dr. Soetomo, pemeriksaan luar, 
pelebaran pembuluh darah selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata. Bintik pendarahan pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata.
Kebiruan pada selaput lender bibir, gusi dan ujung jari-jari dan kuku tangan kanan dan kiri.
Kelainan tersebut di atas lazim ditemukan pada mati lemas.
Pemeriksaan dalam, pelebaran pembuluh darah pada otak, jantung, paru, lambung, kelenjar ludah perut, usus halus dan usus besar. Bintik pendarahan pada jantung, paru, otak besar, otak kecil dan batang otak.
Kelainan tersebut di atas lazim ditemukan pada mati lemas.
Sebab kematian akibat keracunan alcohol yang menyebabkan mati lemas.

Tanggal 26 Desember 2023, Jam 09.00 wib, Akbar Kashogi kembali memperoleh informasi jika (Alm) Indro Purnomo, meninggal dunia di RS Dr. Soetomo. (sam)

Editor : suarapublik

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda