suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Begal Sadis Driver Ojol di Menganti

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik  berhasil membekuk pelaku pembegalan sadis driver ojol Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, (foto: suara-publik.com)
Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik berhasil membekuk pelaku pembegalan sadis driver ojol Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, (foto: suara-publik.com)

GRESIK, (suara-publik.com) - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik, patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil membekuk pelaku pembegalan sadis terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang terjadi di kawasan Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Surabaya, setelah sebelumnya melakukan aksi brutal terhadap korban pada Rabu malam (20/5/2026).

Kapolsek Menganti, Arif Rahman membenarkan penangkapan cepat tersebut.

"Benar, berkat gerak cepat anggota di lapangan, pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya," tegas AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Pelaku diketahui bernama Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Selama ini, tersangka tinggal di kawasan Kenjeran, Surabaya dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan nomor polisi L-6338-CAF.

Kini, Rohan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Menganti. Ia dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat.

Modus Pura-Pura Jadi Penumpang
Korban dalam kasus ini adalah Andy Sebastian Zainin (28), seorang driver ojol asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembegalan bermula saat korban menerima order melalui aplikasi InDrive sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Tanjung Perak dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti.

Tanpa menaruh curiga, korban mengantar pelaku menuju lokasi tujuan. Namun setibanya di area yang minim penerangan sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mulai menjalankan aksinya.

Korban diarahkan masuk ke jalan kavlingan yang sepi dengan dalih hendak mencari rumah teman yang sulit dihubungi. Pelaku bahkan meminta korban mondar-mandir di lokasi gelap tersebut.

Saat motor berhenti, pelaku secara tiba-tiba menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul yang diduga pipa besi atau kayu.

Serangan mendadak itu membuat korban tersungkur bersama sepeda motor yang masih dalam kondisi menyala.

Meski mengalami luka, korban berhasil menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor. Pelaku yang beringas terus mengejar korban sambil mengacungkan kayu dan berlagak hendak mengambil senjata dari balik bajunya demi merebut remote tersebut.

Korban terus berlari ke arah barat sambil meminta pertolongan warga sekitar. Namun ketika kembali ke lokasi kejadian bersama warga, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur pelaku.

Korban Mengalami Luka Serius
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik dan harus mendapatkan perawatan medis.

Lengan kanan korban mengalami bengkak parah akibat menangkis hantaman benda tumpul. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet dan memar di bagian lutut karena terjatuh, serta trauma sakit di bagian leher akibat benturan keras.

Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polsek Menganti untuk mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian dengan kekerasan lintas wilayah lainnya. (74ck)

Editor :

Ukw pjs