SURABAYA, (suara-publik.com) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui perluasan akses layanan kesehatan, penguatan tata kelola, serta keberlanjutan pembiayaan program.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Prihati, Program JKN tidak hanya berfungsi sebagai penjamin pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai lebih dari 725,3 juta kunjungan sepanjang tahun 2025 atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut didukung oleh jaringan 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan membayar klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan juga mencapai Rp3,94 triliun.
Selain itu, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Lembaga tersebut juga mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, skor maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prihati menambahkan, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Meski demikian, tantangan keberlanjutan program masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong upaya promotif dan preventif, peningkatan kualitas layanan, penguatan kolektabilitas iuran, serta pengendalian biaya guna menjaga keberlanjutan Program JKN.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik yang dipercayakan kepada BPJS Kesehatan.
“Masih terdapat berbagai tantangan ke depan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menilai berbagai kemajuan penyelenggaraan Program JKN perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (vin)
Editor : Redaksi