SURABAYA, (suara-publik.com) – PT Dharma Lautan Utama (DLU) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penanganan muatan berbahaya sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan transportasi laut.
Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama, Rakhmatika Ardianto, saat ditemui di kantornya di Surabaya, Rabu (26/8/2026), mengatakan bahwa muatan berbahaya yang tidak dideklarasikan secara benar, tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan, atau tidak memperoleh perlakuan khusus berpotensi menimbulkan berbagai risiko selama pelayaran.
Menurutnya, potensi risiko tersebut tidak hanya mengancam kapal dan muatan, tetapi juga keselamatan penumpang, awak kapal, serta lingkungan laut.
"Keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kapal, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai logistik. Karena itu kami terus mendorong para mitra ekspedisi untuk memahami dan menerapkan ketentuan IMDG Code agar setiap muatan berbahaya dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rakhmatika.
Ia menjelaskan, dalam sistem transportasi laut terdapat sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan, mulai dari regulator, pengelola pelabuhan, operator pelayaran hingga pengguna jasa. Karena itu, perusahaan ekspedisi sebagai bagian dari rantai logistik memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi muatan disampaikan secara benar dan lengkap.
Rakhmatika menilai keterbukaan dalam mendeklarasikan jenis barang yang diangkut menjadi faktor penting untuk menentukan pola penanganan yang tepat. Pasalnya, setiap barang memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda sehingga membutuhkan perlakuan khusus sesuai ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
Selain deklarasi muatan, kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan perizinan juga menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengangkutan barang melalui laut.
"Kami berharap seluruh mitra usaha dapat semakin disiplin dalam mendeklarasikan muatan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Dengan kolaborasi yang baik antara operator kapal, ekspedisi, regulator, dan pengelola pelabuhan, keselamatan pelayaran dapat terus ditingkatkan," katanya.
Menurut Rakhmatika, kepatuhan terhadap prosedur penanganan muatan berbahaya akan membantu meminimalkan potensi kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan laut, maupun gangguan keselamatan lainnya yang dapat terjadi selama perjalanan kapal.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan, DLU juga melibatkan akademisi dan praktisi pelayaran dalam memberikan pemahaman mengenai klasifikasi, identifikasi, hingga tata cara penanganan barang berbahaya kepada para mitra usaha.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya keselamatan pelayaran. Dengan kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan informasi, dan sinergi seluruh pihak, sistem transportasi laut yang aman dan andal dapat terus terwujud. (vin)
Editor : Redaksi