Surabaya - SUARA PUBLIK. Polsek Bubutan membongkar sindikat
jaringan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis pick up atau L-300. Kali
ini modus pelaku dengan cara rental dan dijual ke panadahnya. Adalah Arief
Hidayat (34), warga Perum Vila Jasmine 3 Blok K, Sukosalam, Wonoayu
Sidoarjo dan H. Subairi, warga Jalan Randu Timur III.
Tak hanya sebagai penadah, Subairi yang merupakan bos rongsokan di
kawasan Kedungmangu ini juga menggelapkan sepeda motor temannya sebagai jaminan
rental pikap.
Dari penangkapan Arief di kawasan Suramadu, kita kembangkan dan meringkus
Subairi berikut pikap yang belum sempat dijual,” terang Kapolsek Bubuta n
Kompol Ketut Madia, Sabtu (20/8).
Informasinya, kedua tersangka ini adalah rekan bisnis. Karena waktu itu Arief
membutuhkan uang untuk membeli mesin las senilai Rp 38 juta, oleh Subairi
dipinjami meski uang Rp 30 juta pinjam dari tetangga.
Subairi bingung ketika tetangga menagih utangnya. Karena uang Rp 30 juta tak
dipakai sendiri, ia lalu menanyakan hal itu ke Arief. Lagi-lagi Arief yang
bekerja sebagai distributor mesin industri (mesin las, red.) itu hanya sekedar
janji-janji saja.
Karena terus didesak, Arief lalu menawarkan pick up rental sebagai jaminan
utangnya Rp 38 juta. Mendapat tawaran itu, Subairi tertarik dan menyetujuinya.
Karena rental pikap harus ada jaminan, Arief menjelaskan soal itu kepada
Subairi.
Bodohnya, Subairi yang sudah diutangi oleh Arief malah menjaminkan sepeda motor
milik temannya. Setelah semua persyaratan rental diserahkan Arief, pick up lalu
diberikan ke Subairi.
Subairi beranggapan, jika utang di Arief tak bisa ditebus, ia bisa
mendapat keuntungan lebih dari pick up yang dipakai jaminan selama lima hari.
Setelah batasan rental habis, korban Hari, pemilik pick up di Toko Jalan
Semarang menghubungi tetapi tidak bisa. Karena ada yang janggal, korban lalu
lapor ke Polsek Bubutan.
Petugas lalu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka Arief
diringkus saat belanja di Indomaret Jalan Kedung Cowek. Saat itu
tersangka tak membawa pick up, dan mengaku sudah dijual ke Subairi seharga Rp 6
juta.
Polisi terus memburu keberadaan Subairi, dan tertangkap saat menuju rumah Arief
di Sidoarjo.
Di hadapan penyidik, Subairi mengaku dirinya salama ini membantu Arief untuk
mencari uang yang diutangnya. “Saya kasihan, ia tak punya sepeda motor untuk
cari uang. Untuk pick up sendiri tidak saya apa-apakan, dan buat jaminan saja
selama lima hari,” jelasnya.(TOM)
Editor : Pak RW