GRESIK, (suara-publik.com) – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gresik mendapat perhatian Polres Gresik. Menindaklanjuti aduan masyarakat, polisi melakukan pengecekan ketersediaan BBM sekaligus menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Pengecekan dilakukan Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Tiga SPBU yang diperiksa yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan stok Pertalite dan solar terbatas, bahkan habis di sejumlah SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Di tengah persoalan ketersediaan BBM, Polres Gresik juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi.
Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite menggunakan tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Pertalite dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi, kemudian dipindahkan ke jeriken dan botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing.
“Pertalite tersebut dijual kembali dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar Prasetyo.
Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polres Gresik menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah tersebut ditujukan untuk memantau ketersediaan BBM, mengantisipasi gangguan distribusi, dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM atau gangguan distribusi diimbau segera melapor melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center Polri 110.
Polres Gresik menegaskan bahwa aduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan.
Di tengah keluhan kelangkaan Pertalite, masyarakat berharap distribusi BBM kembali normal dan pengawasan diperketat agar bahan bakar bersubsidi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (74ck)
Editor : Redaksi