suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Gresik Matangkan Operasi Sikat Semeru 2026, Bidik Pelaku 3C dan Jaringan Penadah

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, suara-publik.com) – Polres Gresik mematangkan kesiapan personel dalam menghadapi Operasi Sikat Semeru 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang digelar di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Jumat (9/10/2026).

Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 tersebut difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, seluruh personel yang terlibat harus menjalankan operasi secara profesional, optimal, dan sesuai prosedur. Ia meminta setiap anggota mengedepankan ketelitian dalam bertindak serta memastikan seluruh upaya penegakan hukum dilakukan secara bertanggung jawab.

“Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres juga mengingatkan jajarannya agar tidak mengabaikan faktor keselamatan selama operasi berlangsung. Penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara terukur, berdasarkan ketentuan hukum, dan tetap mengedepankan profesionalitas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Prasetyo menegaskan bahwa penanganan perkara tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidik akan mengembangkan setiap kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk penadah, serta menemukan barang bukti hasil kejahatan,” ujar AKP M. Prasetyo.

Penelusuran terhadap jaringan penadah menjadi salah satu aspek penting dalam pengungkapan perkara, terutama untuk memutus rantai peredaran barang hasil kejahatan. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga turut mendukung aktivitas kriminal tersebut.

Polres Gresik turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan keamanan kendaraan dan barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Untuk mempermudah akses pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian. Selain itu, tersedia layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 sebagai saluran penyampaian informasi kepada Polres Gresik.

Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Gresik berharap upaya pemberantasan kejahatan 3C dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. (74ck)

Editor :

Iklan jps