suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengamen Terminal dan Bartender Cafe Bratang di Cokok Aparat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih untuk menambah  stamina supaya kuat waktu bekerja, dua pemuda yakni M Fauzi (18) warga Jl. KH Ahmad Dahlan, Desa Bronggal, Kec. Pagelaran, Kab. Malang Bartender Bratang Cafe dan M. Sahrir (23), Dusun Banjarejo, Desabanjarejo, Babatan, Kab. Ponorogo(Kelahiran Johor Baru Malaysia). Tinggal di dalam terminal Bratang ini, terpaksa di ciduk petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran karena kedapatan membawa poket sabu seberat 0,4 gram.

kapolsek Kenjeran AKP Achmad Faisol Amir menjelaskan, keduanya ini tertangkap saat hendak menuju tempat tinggalnya usai pesta sabu. "Awalnya kami melakukan kegiatan operasi rutin di titik rawan arah jembatan Suramadu. Setelah operasi selesai kami melihat ada beberapa sepeda motor yang tidak berani melintas. Memilih berhenti serta menunggu dari kejauhan, hingga giat operasi selesai.

Beberapa kendaaran mulai melintas karena dipikir keadaan sudah aman. Dari situ petugas kami yang masih berjaga dengan baju preman mencoba memeriksa beberapa pengendara tersebut. Hingga akhirnya kami mendapati dua tersangka ini membawa satu poket sabu sisa pakai," terang Amir, sabtu (27/8/2016)

Dari keterangan tersangka Sahrir mereka usai melakukan pesta di tempat salah satu rekannya. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, juga mengaku dirinya sudah beberapa kali memakai barang haram tersebut guna stamina saat berkeliling untuk mengamen.

"Dapat duit ngamen hasilnya buat beli sabu pak, baru tiga kali ini," ungkap Sahrir dengan nada sedih di Mapolsek kenjeran.

Terkait status dua tersangka ini, Kapolsek Kenjeran mengatakan masih melakukan pengembangan.
"Untuk tersangka ini masih kami dalami statusnya, apakah hanya menggunakan atau menjadi pengedar juga," imbuhnya.(TOM)

Editor :