SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih untuk menambah
stamina supaya kuat waktu bekerja, dua pemuda yakni M Fauzi (18) warga
Jl. KH Ahmad Dahlan, Desa Bronggal, Kec. Pagelaran, Kab. Malang Bartender Bratang
Cafe dan M. Sahrir (23), Dusun Banjarejo, Desabanjarejo, Babatan, Kab. Ponorogo(Kelahiran
Johor Baru Malaysia). Tinggal di dalam terminal Bratang ini, terpaksa di ciduk
petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran karena kedapatan membawa poket sabu
seberat 0,4 gram.
kapolsek Kenjeran AKP Achmad Faisol Amir menjelaskan, keduanya ini tertangkap
saat hendak menuju tempat tinggalnya usai pesta sabu. "Awalnya kami
melakukan kegiatan operasi rutin di titik rawan arah jembatan Suramadu. Setelah
operasi selesai kami melihat ada beberapa sepeda motor yang tidak berani melintas.
Memilih berhenti serta menunggu dari kejauhan, hingga giat operasi selesai.
Beberapa kendaaran mulai melintas karena dipikir keadaan
sudah aman. Dari situ petugas kami yang masih berjaga dengan baju preman
mencoba memeriksa beberapa pengendara tersebut. Hingga akhirnya kami mendapati
dua tersangka ini membawa satu poket sabu sisa pakai," terang Amir, sabtu
(27/8/2016)
Dari keterangan tersangka Sahrir mereka usai melakukan pesta di tempat salah
satu rekannya. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, juga
mengaku dirinya sudah beberapa kali memakai barang haram tersebut guna stamina
saat berkeliling untuk mengamen.
"Dapat duit ngamen hasilnya buat beli sabu pak, baru tiga kali ini,"
ungkap Sahrir dengan nada sedih di Mapolsek kenjeran.
Terkait status dua tersangka ini, Kapolsek Kenjeran mengatakan masih melakukan
pengembangan.
"Untuk tersangka ini masih kami dalami statusnya, apakah hanya menggunakan
atau menjadi pengedar juga," imbuhnya.(TOM)
Editor : Pak RW