suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bawa Golok di Depan Perumahan Citra Land Bagus Septian Dwi Cahya Ditahan Polisi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Razia Cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan Jajaran Polsek Lakarsantri Surabaya untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Dilaksanakan pada hari minggu (18/09/2016) dini hari tidak sia-sia. Polisi berhasil menangkap satu orang kedapatan membawa sebuah sajam jenis (golok) yang diduga akan berbuat tindak kejahatan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas sesaat setelah melakukan razia cipkon lalu dilanjutkan dengan patroli skala besar wilayah Polsek Lakarsantri.

Saat melaksanakan rahasia sekala besar tersebut Tim Batman Reskrim Polsek Lakarsantri menjumpai dua orang yang mencurigakan. Kedua orang tersebut sedang berdiri di pintu masuk perumahan Citraland.

Tanpa berpikir panjang Tim Batman yang dikomandoi AKP Haryoko menghampiri ke dua pemuda tersebut lanjut diadakan pemeriksaan dan ditemukan sebilah senjata tajam jenis golok yang diselipkan dibalik bajunya .

Pembawa golok tersebut bernama Bagus Septian Dwi Cahya, warga Jl. Donowati Gg. 1 Surabaya. Pria 22 tahun tersebut akhirnya ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Lakarsantri .

Saat dibawa ke Mapolsek Bagus mengatakan, membawa golok tersebut dengan alasan untuk menjaga diri dari tindak kejahatan.

Namun petugas tidak begitu saja percaya dan terus menggali keterangan dari tersangka tersebut, kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Haryoko Widhi.

“Setelah dilakukan penyidikan secara intensif akhirnya tersangka Bagus mengakui bahwa ia pernah sekali berbuat tindak kejahatan yakni perampasan dompet seorang wanita di daerah Wringin Anom Gresik”,imbuh Haryoko, Minggu (18/09/2016).

Kini pelaku beserta barang bukti sebilah golok diamankan di Polsek Lakarsantri Surabaya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang ancamannya penjara hingga 6 tahun.(TOM)

Editor :