suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pura-Pura Ngamen Akbar DKK Curi Sepeda Motor

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah sempat DPO akhirnya Akbar (18) warga Bendul Merisi Surabaya ini di ciduk petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (18/9/2016) di sekitar rumahnya.

Akbar terpaksa harus diamankan petugas karena merupakan anggota komplotan pencurian sepeda motor di beberapa rumah dan tempat kos.

Dari pengakuan tersangka, dia dan tiga orang rekannya sebelum beraksi nyaru sebagai pemgamen sambil mengawasi rumah dan sepeda motor yang hendak di curinya.

"Saya hanya bagian ngawasi aja mas, trus yang ngambil itu temen saya Rizal" akunya dengan kepala tertunduk.

Selain itu Akbar juga mengaku mendapat bagian 300 ribu rupiah dari setiap aksinya, "saya dapat 300 ribu, biasanya motor curian dijual ke madura dengan harga 1,2 juta," cetusnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna menjelaskan, jika penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Tersangka Akbar ini sempat DPO, namun berkat kerja keras Satreskrim akhirnya kami berhasil mengamankan yang bersangkutan ini. Sementara itu untuk satu rekannya yakni TW, juga masih dalam pengejaran," terang Bayu, Senin (19/9/2016)

Masih kata Bayu, komplotan ini adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan modus menjadi pengamen, dan sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.

"Mereka ini berpura-pura mengamen, kemudian jika dirasa situasi aman dan ada kesempatan, komplotan ini segera melakukan aksinya. Setidaknya mereka pernah beraksi di jalan Siwalankerto, Bendul Merisi, Jalan Gembili dan Raya Ketintang Surabaya.

Kini Akbar menyusul kedua rekannya yang sudah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya, ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.(TOM)

Editor :