suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Germo ABG Tertangkap PPA di Rumahnya Kawasan Kranggan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu lagi kasus perdagangan anak berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak( PPA) Polrestabes Surabaya. Kali ini korbannya menimpa LA (15) pelajar yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Umum (SMU) di salah satu sekolah di Surabaya.

Bagus Kurniawan (27) mucikari anak di bawah umur berinisial AL (15) akhirnya ditangkap polisi. Bagus ditangkap di rumahnya Jl. Kranggan Gang 5 No. 66 Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis (22/9/2016) malam.

Tersangka Bagus mengakui bila dirinya telah membantu memasarkan AL ke pria hidung belang melalui grup Facebook. Harga AL dipasarkan berkisar Rp 800 ribu untuk setiap kali kencan.

Tersangka juga bercerita, sudah dua kali menawarkan AL ke grup Facebook. Untuk kedua kalinya, Bagus bertemu di warung angkringan, biasa dia nongkrong. AL kebetulan bersama seorang wanita DN (15) yang dikenal tersangka lebih dulu, wanita ini biasanya juga jadi wanita panggilan.

Tersangka juga mengakui mendapat imbalan Rp 200-300 ribu dari AL. Terkadang dia juga dapat lagi Rp100 ribu dari pelanggan AL.

AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, awal kejadian ini korban terlebih dulu sms kepada tersangka untuk dicarikan tamu. Kemudian tersangka mencari tamu lewat group FB "pijat Surabaya" dengan akun FB tersangka.

Setelah mendapat tamu dan sudah ada kesepakatan tarif sebesar 800 ribu, kemudian tersangka memberikan nomor HP korban kepada tamu agar tamu tersebut langsung berkomunikasi dengan korba. Selnjutnya meminta tersangka untuk mengantarkan ke Hotel Best. Karena tamu tersebut tidak bisa menjemput dan tamu tersebut menjanjikan akan menambah tarif dari awal 800 ribu menjadi 1 juta dengan tarif tersebut tersangka meminta imbalan sebesar 300 ribu kepada korban, terangnya,jum'at (23/09).

Perwira asal Medan ini juga menambahkan akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait Grup Facebook Pijat Surabaya yang sering digunakan transaksi seksual anak-anak di bawah umur, pungkasnya.(TOM)

Editor :