suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Anak Remaja Sudah Sudah Melakukan Curas, Peringatan Buat Orang Tua Dan Guru.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tubuhnya masih kecil dan kurus. Matanya masih nampak merah. Wajahnya ciut saat dia disuruh bergabung dengan para tersangka lainnya. Namun dia tidak terlihat sedikitpun gemetar. Dia hanya duduk kemudian terus menunduk dengan terborgol. Dibalik borgol, terhampar lukisan tato pada lengan kirinya.

"Saya ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal Pak. Saya asli Keputran Kejambon. Umur saya 16 tahun. Saya sekolah SMK. Tapi sekarang sudah putus sekolah," aku remaja ini saat ditanya suara publik.

Kepada suara publik, remaja ini mengaku berinisial MA. Dia adalah anak ketiga dari tiga bersaudara. Dia masih punya ibu dan ayah. Tapi selepas sekolah, MA tidak pernah langsung pulang. Dia memilih cangkruk dan ngopi di warkop manapun yang dia pilih.

Lantas kenapa MA ditetapkan jadi tersangka? MA mengaku, dia diamankan warga dan polisi setelah dirinya dan temannya menendang pengendara motor dan hendak membawa kabur motor korban. "Saya ditinggal lari oleh teman saya. Dan karena gagal, saya pun ditangkap warga trus dibawa polisi ke Mapolsek," ulas MA.

Yang membuat miris, sebelum berani melakukan aksinya, MA mengaku diajak oleh teman temannya cangkruk yang selama ini mentraktirnya. Sebab, selama ini uang sakunya tidak cukup. Dia mengaku ikut bekerja (merampas motor) untuk membalas kebaikan teman yang mengajaknya tadi. "Saya kenal mereka ya di warung tempat saya cangkrukan," katanya lagi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Sukoco mengatakan, MA ditangkap di SPBU Jalan Diponegoro usai diamankan warga. "Tersangka (MA, red) itu hanya diamankan warga. Dia tidak dimassa, karena setelah jaketnya dibuka, dia masih memakai seragam sekolah," bebernya. AKP Sukoco juga membenarkan, jika pada saat digelandang ke Mapolsek, MA masih berseragam.

Dari hasil pemeriksaan, MA terbukti hendak merampas motor korban. Singkat cerita, MA saat itu dibonceng rekannya, melintas dari arah KBS menuju Jalan Layang Pasar Kembang pada Jumat (23/09/2016) pukul 12.00 Wib. Nah, pada saat di depan SPBU, MA menendang motor yang berada di sampingnya. Setelah kedua korban jatuh, secepat kilat MA menyambar motor korban yang saat itu juga tergeletak. Sementara rekan yang memboncengnya, memilih untuk pergi lebih dulu.

Apes bagi MA, baru saja dia berhasil mendirikan motor korban, tiba tiba korban juga bangun dan mengambil kunci kontaknya. MA pun tidak bisa menyalakan motor korban. Darisanalah, MA memilih kabur. Tapi teriakan korban sontak membuat warga dan pengguna jalan menghadang MA. Karena masih terlalu kecil, MA pun hanya bisa pasrah.

"Karena alat bukti sudah lengkap, dia kami tetapkan sebagai tersangka. Namun karena usianya masih dibawah umur, dia akan kami diversi (ditipkan ke lembaga anak atau dipulangkan ke orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan. Tapi proses hukumnya terus berjalan," ungkap AKP Sukoco.(TOM)

Editor :