SURABAYA - SUARA PUBLIK. Muhamad Alfahasim (18) warga Jalan
Keputran Kejambon Gang 2 Surabaya yang berboncengan menggunakan sepeda motor
bermerk Suzuki Satria berwarna hitam dengan nomor polisi L 6924 HK bersama
temannya Samsul Irfan (18) warga Jalan Sidonipah. Keduanya nekat mencuri tas
milik korbannya yang bernama Qonitah Izzah, sekitar pukul 18.45 WIB, Sabtu
(24/9/2016).
Peristiwa ini bermula, saat korban Izzah, mengendarai sepeda motor dan melintas
di Jalan Raya Gubeng Surabaya tepatnya di depan Bank BNI. Dari arah belakang
ada dua pelaku yang mendekati lalu memepet korban. Saat itu tersangka Samsul
bertugas sebagai pemetik barang, sedangkan tersangka Alfahasim bertugas sebagai
joki. Tak lama kemudian, kedua pelaku ini pun nekat menarik tas milik korban
yang diletakkan di stang sepeda motor milik korban. Namun, saat menarik tas
korban, mereka sempat terjatuh dari sepeda motornya. Kedua pelaku pun yak
berhasil mengambil tas milik korban.
Seketika itu juga, warga sekitar yang sempat melihat kejadian tersebut,
langsung mengejar pelaku. Keduanya pun babak belur dihajar massa.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerjianto mengatakan, salah seorang dari
kedua pelaku ini merupakan target operasi (TO) petugas kepolisian yang selama
ini dicari.
"Terasangka Samsul Irfan ini merupakan DPO petugas kepolisian. Pasalnya,
diketahui keduanya tidak melakukan aksi pencurian tas saja. Namun juga sempat
menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali," ujarnya
di Mapolsek Tegalsari, Rabu (28/9/2016).
Dari keterangan pelaku kepada polisi, aksinya ini dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan sehari - hari dan pesta miras.
"Saya sudah 6 kali tersangka melakukan aksinya, tiga kali jambret tas di
Jalan Kedung Doro, satu kali jambret tas di Jalan Gubeng , satu kali di daerah
Pandigiling dan terakhir di depan BRI jalan Keputran. Nantinya uang hasil
curian buat membeli minuman keras (miras)," aku Alfahasim kepada polisi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas
korban merk Belieza warna merah yang berisikan satu jam tangan wanita, satu
dompet kecil, uang sebesar Rp 24 ribu, satu majalah, dan satu unit sepeda motor
merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi L 6924 HK yang digunakan
tersangka sebagai sarana .(TOM)
Editor : Pak RW