suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jambret Sial, Terjatuh Saat Petik Tas Akibatnya Babak Belur di Hajar Massa.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Muhamad Alfahasim (18) warga Jalan Keputran Kejambon Gang 2 Surabaya yang berboncengan menggunakan sepeda motor bermerk Suzuki Satria berwarna hitam dengan nomor polisi L 6924 HK bersama temannya Samsul Irfan (18) warga Jalan Sidonipah. Keduanya nekat mencuri tas milik korbannya yang bernama Qonitah Izzah, sekitar pukul 18.45 WIB, Sabtu (24/9/2016).

Peristiwa ini bermula, saat korban Izzah, mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Raya Gubeng Surabaya tepatnya di depan Bank BNI. Dari arah belakang ada dua pelaku yang mendekati lalu memepet korban. Saat itu tersangka Samsul bertugas sebagai pemetik barang, sedangkan tersangka Alfahasim bertugas sebagai joki. Tak lama kemudian, kedua pelaku ini pun nekat menarik tas milik korban yang diletakkan di stang sepeda motor milik korban. Namun, saat menarik tas korban, mereka sempat terjatuh dari sepeda motornya. Kedua pelaku pun yak berhasil mengambil tas milik korban.

Seketika itu juga, warga sekitar yang sempat melihat kejadian tersebut, langsung mengejar pelaku. Keduanya pun babak belur dihajar massa.

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerjianto mengatakan, salah seorang dari kedua pelaku ini merupakan target operasi (TO) petugas kepolisian yang selama ini dicari.

"Terasangka Samsul Irfan ini merupakan DPO petugas kepolisian. Pasalnya, diketahui keduanya tidak melakukan aksi pencurian tas saja. Namun juga sempat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali," ujarnya di Mapolsek Tegalsari, Rabu (28/9/2016).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, aksinya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari dan pesta miras.

"Saya sudah 6 kali tersangka melakukan aksinya, tiga kali jambret tas di Jalan Kedung Doro, satu kali jambret tas di Jalan Gubeng , satu kali di daerah Pandigiling dan terakhir di depan BRI jalan Keputran. Nantinya uang hasil curian buat membeli minuman keras (miras)," aku Alfahasim kepada polisi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas korban merk Belieza warna merah yang berisikan satu jam tangan wanita, satu dompet kecil, uang sebesar Rp 24 ribu, satu majalah, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi L 6924 HK yang digunakan tersangka sebagai sarana .(TOM)

Editor :