SURABAYA - SUARA PUBLIK. Ada-ada saja tindakan premanisme
yang dilakukan oleh pelakunya. Seorang pria bernama Robert Soesanto (46) warga
Petemon Timur 9-A Rt 006 Rw 004. Nekat
menodongkan sebuah pistol dengan jenis Air Soft Gun kepada seorang security
Mall Royal Plaza.
Kejadian itu bermula ketika Robert yang membawa sepucuk pistol di hoster
miliknya tiba-tiba ditegur oleh pihak security mall yang bernama Herman
Setiawan (37) warga Kediri yang kost di Jalan Jetis Kulon I/30D. Herman yang
dengan maksud baik menegur terkait kepemilikan senjata tersebut malah dibalas
perlakuan tidak menyenangkan dari Robert, dengan marah dan menodongkan pistol
tersebut kepada Herman.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengatakan, jika pihaknya melakukan tindak
lanjut setelah mendapat laporan dari pihak security mall yang diduga mendapat
perlakuan tidak menyenangkan pada Kamis, (29/9/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Awalnya kami mendapat laporan dari korban bahwa ada orang yang membawa
senjata berupa pistol di dalam mall. Ketika korban ini menegur dengab maksud
menanyakan maksud dan tujuan kepemilikan pistol itu, tersangka ini malah marah,
memaki dan menodongkan pistol itu," ujar Arisandi, Minggu (2/9/2016).
Masih kata Arisandi, saat ditanyai petugas terkait kepemilikan senjata
tersebut, tersangka mengaku sudah mengantongi ijin, namun petugas tetap
menyayangkan jika sikap tersangka yang semena-mena membawa senjata tersebut tidak
pada tempatnya.
"Tersangka ini memiliki senjata karena tergabung dalam komunitas latihan
tembak, namun dengan sikap tersangka ini sudah menyalahi aturan. Karena pistol
yang dibawa tersangka ini hanya boleh digunakan saat di lapangan tembak, bukan
di bawa kemana-mana, apalagi mengancam sampai menodongkan kepada orang
lain," pungkasnya.
Kepada tersangka, petugas menjerat dengan pasal 355 KUHP tentang kekerasan
disertai ancaman dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun
penjara.(TOM)
Editor : Pak RW