suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan Sabu di Mulut Saiful Hadi (23) Kuli Bangunan di Tangkap Polisi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SURABAYA - SUARA PUBLIK. Saiful Hadi (23) terpaksa berurusan dengan Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya pada, Jum’at  (7/10/2016) karena menyalahgunakan narkotika berjenis sabu. Kuli bangunan warga Jalan Sukolilo Lanangan Gg. 6 Surabaya tersebut dibekuk petugas di traffic light Jalan Tuwuwo Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Widodo mengungkapkan, pelaku tersebut berhasil dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Sidonipah.

"Saat ditangkap pelaku ini kedapatan membawa barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu",kata Eko , Sabtu (08/10/2016).

Pelaku ditangkap di Jalan Kenjeran setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota Reskrim. Sabu tersebut disimpan dalam mulut pelaku. "Terhadap pelaku juga dilakukan tes urine dan diketahui hasilnya positif",tutup Eko

Kini pelaku ditahan di Polsek Karang Pilang guna dilakukan pengembangan, tersangkanya akan dijerat pasal tentang
penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 (1) UU RI NO.35 THN 2009 Tentang Narkotika.(TOM)

Editor :