suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Penjudi Cap Sa Dibekuk Aparat di Makam Kembang Kuning

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua pemain judi kartu dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan di daerah makam  Kembang Kuning Surabaya. Dua orang yang diamankan di Mapolsek Sawahan tersebut bernama Rahman(54)  warga Simorejo dan Nur(53) warga Putat Jaya Surabaya.

Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Yulianto SH mengungkapkan, anggota Reskrim Polsek Sawahan yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap ada judi jenis cap sa di makam Kembang Kuning Surabaya .

"Setelah ditindak lannjuti oleh Anggota Reskrim diketahui bahwa yang bermain judi cap sa tersebut adalah sekitar 10 Orang",kata Yulianto,Jum'at (14/09/2016).

pada saat petugas melakukan penyisiran dan penggrebekan para penjudi itu kaget lanjut Yulianto.

"semua pelaku lari berhamburan,namun apes kedua pelaku yang tertangkap tersebut tidak bisa kabur dari kepungan Petugas hingga akhirnya dibekuk" imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 264.000. Kini keduanya diamankan di Polsek Sawahan beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(TOM)

Editor :