SURABAYA -SUARA PUBLIK. Dalam rangka mensukseskan Gelar
Operasi Bina Kusuma Polrestabes Surabaya. Mapolsek Tegalsari mengadakan razia
premanisme, Tindak Pidana Penjualan Orang, Pencabulan, kasus Kekerasa Dalam
Rumah Tangga (KDRT), dan kenakalan remaja, Sabtu (15/10/2016).
Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjiandto mengatakan, dalam gelar operasi ini kami
berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang terjaring razia pesta minuman
keras (miras) di sekitar Parkiran Restoram Malioboro di Jalan Kartini No
47 Surabaya.
"Dengan adanya pemberantasan pesta miras yang dilakukan para pemuda ini,
kami harapkan agar tingkat angka kriminalitas yang berawal dari meminum miras
dapat berkurang. Serta para pemuda ini selanjutnya didata petugas, dan diberi
arahan untuk tidak mengkonsumsi miras kembali. Serta kami buatkan surat
pernyataan agar ketujuh pemida ini tidak mengulangi pesta miras tersebut
kembali,"ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016).
Dari gelar razia tersebut petugas yang dikerahkan yakni Unit Tipiring Polsek
Tegalsari, Unit Binmas Polsek Tegalsari, dan Unit Reskrim Polsek Tegasari.
Hasil yang didapat dalam gelar razia tersebut, petugas berhasil mengamankan
satu botol miras bermerk Paloma dan satu buah gelas sloki.
Adapun tujuh orang pemuda yang terjaring razia operasi Bina Kusuma Polsek
Tegalsari, diantaranya :
Achmad Agus suprianto 21 tahun asal Grudo 3 / 25 Surabaya, Yoyok sunaryo
28 tahun asal grudo 2/45 Surabaya, Andi Irawan 25 tahun asal
Keputran pasar kecil I/43 B, Ardimas Bagus Pratama 19 tahun grudo IV no.
5 Surabaya, Sucipto 21 tahun asal kedondong kidul Gg. 1 /5 Surabaya, Nanang
Subekti 21 tahuun asal jalan Tuban raya no. 81 Surabaya dan Muhamad gufron
adzis 21 tahun asal jalan Pandegiling Gg. V no. 22 Surabaya.(TOM)
Editor : Pak RW