SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karera Retna Vinora (22) warga Kedung Rejo Rt 13 Rw
04 Balerejo Madiun. Kost dijalan Darmo Indah ini harus meratapi nasibnya. Sebab
perkenalan dengan teman di Medsost facebook, membuatnya kehilangan sepeda
motor.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka Denny Subarja (23) warga
Jl. Gemol kali wiyung Surabaya ini, janjian untuk bertemu pada 6 Oktober 2016.
Kemudian saat bertemu inilah tersangka Denny mengenalkan korban kepada
tersangka lain Yoga Rachma (25) warga jalan Mojo II/ 22 Sby.
Selanjutnya, kedua tersangka dan korban pergi ke taman bungkul untuk nongkrong,
sampai pukul 01.00 WIB. Korban diajak untuk menginap di sebuah hotel Dahlia di
jalan Dinoyo oleh kedua tersangka.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjianto mengatakan setelah korban dan tersangka
Denny masuk ke kamar hotel, sepeda motor korban dibawa pergi oleh tersangka
Yoga.
"Nah setelah tersangka Yoga ini pergi dengan motor korban, kemudian
tersangka Denny pamit kepada korban untuk menukarkan motor miliknya dengan
motor korban yang dibawa Yoga," ujar mantan Kapolsek Sukolilo, rabu
(19/10).
Merasa curiga dan menunggu lama kedua tersangka tidak juga kembali ke hotel,
akhirnya korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari dengan
didampingi pihak keamanan hotel.
"Setelah mendapat informasi tersebut akhirnya kami melakukan
penyelidikan dan menggali informasi keberadaan kedua tersangka ini. Lalu kami
menemukan kedua tersangka tengah berada di Jombang beserta motor korban yang
dibawa kabur," imbuhnya.
Sepeda motor korban dibawa kabur ke Jombang sejak tanggal 7 Oktober 2016, dan
berhasil diamankan pada Senin (17/10/2016).
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku hendak menjual motor itu untuk
keperluan bersenang-senang.
Kini kedua tersangka meringkuk ditahanan Polsek Tegalsari beserta barang bukti
berupa satu unit motor milik korban yakni Yamaha Vixion merah dengan nopol AE
2940 FG . Kepada keduanya, petugas menjeratnya dengan pasal berlapis,
masing-masing 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan serta 372 KUHP tentang
Pencurian kendaraan bermotor.(TOM)
Editor : Pak RW