suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Rumah Mewah Milik Choirudin Yudo Pamungkas Anggota TNI di Acak-Acak Maling

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Pembobolan rumah mewah kembali terjadi, di perumahan elit Surabaya selatan, jum'at (28/10/2016). Para komplotan pencuri ini mengarong semua isi rumah di jln Griya Kebraon Selatan IV Blok C No.10, Kel. Kebraon, Kec. Karang pilang, Surabaya milik Choirudin Yudo Pamungkas seorang TNI. Di perkirakan berselang satu jam saja, pencuri tersebut berhasil membawa kabur semua isi rumah yang diperkirakan mencapai 150 juta rupiah .

Pembobolan ini pertamakali diketahui oleh anaknya saat pulang dari sekolah mendapati gembok pagar rumahnya sudah tidak ada. Kemudian anaknya masuk ke rumah dan mendapati rumah yg sudah acak-acakan,

Kronoligisnya pada hari Jumat 28 Oktober 2016 sekitar pukul 06.00 Wib Choirudin berangkat bekerja dan anaknya sekitar pukul 06.30 Wib berangkat  sekolah. Rumah dalam keadaan kosong dengan pagar yang digembok. Sekitar pukul 13.00 Wib anaknya pulang sekolah rumah sudah acak-acakan.

 

Choirudin Yudo  baru mengetahui rumahnya diacak-acak maling, setelah diberitahu anaknya sekitar pukul 13.10 Wib. Saat itu dirinya masih berada dikantor . "Memang, rumah kami dalam keadaan kosong. Tapi, semua pintu masuk, termasuk pagar sudah kami kunci semua," kata Choirudin

Seorang saksi mata bernama Iwan Hermawan sempat melihat kedua orang yg diduga pelaku keluar dari rumah dengan membawa tas ransel warna hitam, menggunakan jaket warna hitam dan menggunakan sepeda motor jenis bebek warna hitam.

Mengetahui barang berharganya berupa, 2 (du) laptop merk toshiba,1 (satu) TV merk LG 32 inch, 1 (satu) unit sepeda merk Polygon, 3 (tiga) gelang emas, 3 (tiga) pasang anting, 2 (dua) liontin, 4 (empat) cincin emas, 1 (satu) kalung emas, 2 (dua) jam tangan merk Alexander Christy dan 1 (stu) HP merk Samsung, Raip digondol maling.

 

Korban langsung melapor ke polsek Karang Pilang surat laporan korban tertera dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomer: LP/105/B/X/2016/Spkt/Jatim/Restabes SBY/SEK Karang.Pilang, tgl 28 Oktober 2016, ttg pencurian dengan pemberatan sebagamana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

"Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang. Kami masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat ini juga, kami masih meminta keterangan sejumlah saksi mata," ucap Kapolsek Karang Pilang  Kompol Eko Widodo.(TOM)

Editor :