SURABAYA - SUARA PUBLIK. Aksi penyalah gunaan narkotika
kembali terulang di kawasan Surabaya. Kali ini giliran Mochamad Bachmid (40)
warga Jalan Sukodono Surabaya. Tertangkap basah sedang membawa narkotika jenis
sabu - sabu seberat 0,71 gram, yang ditemukan ditemukan disaku celana sebelah
kanan.
Dari pengakuan tersangka dirinya baru dua bulan menggunakan natkotika jenis
sabu karena stres setelah di PHK dari pekerjaannya. "Saya sudah dua bulan
mas pakai sabu," aku Bachmid kepada polisi.
Selain itu Bachmid mengaku, ia membeli barang haram tersebut kepada temannya
yang berinisial MAS.
"Saya biasanya membeli sabu seharga Rp 150 ribu ke teman dan digunakan
untuk seminggu. Biasanya saya membeli barang haram tersebut di Jalan Kunti
Surabaya," ungkapnya.
Kapolsek Tambaksari, AKP David Triyo Prasojo mengatakan, ia awalnya mendapat
laporan dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi penyalah gunaan narkotika
di wilayahnya.
"Berbekal dari informasi warga, kami langsung menerjunkan Unit Reskrim
Polsek Tambaksari untuk melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan akhirnya
kami berhasil mengamankannya beserta barang buktinya," ujarnya di Mapolsek
Tambaksari, Minggu (30/10/2016).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua
klip sabu seberat 0,71 gram dari hasil penggerebekan rumah tersangka.(TOM)
Editor : Pak RW