suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kriditkan Narkotika, Dony Digrebek BNNK Surabaya di Sebuah Kamar Hotel.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA- SUARA PUBLIK. Tidak kapok mengedarkan barang haram, Dony (36) yang kost di jalan Kalibokor ini kembali berurusan dengan hokum. Setelah sebelumnya pernah menghuni Rutan Madiun dalam kasus yang sama. Dony diamankan BNN Kota Surabaya di sebuah kamar hotel WSK bersama teman perempuannya. Penangkapan ini dari pengembangan ketiga tersangka yang sebelumnya sudah diamankan BNNK Surabaya. Bahkan dalam pengedarannya, Dony memberikan fasilitas kredit kepada para pasiennya.

"Saya kreditkan, dan saya tulis biar mereka gak kabur sebelum lunas," ujar Dony.

Dalam mengedarkan barang haram tersebut, Dony dibantu tiga orang kurirnya yakni Iwan (36) warga kedondong, Mulyono (46) warga kedondong dan Topo Subekti (31). Mereka kebanyakan mengedarkan dikalangan rekan sesama sekurity atau teman dekatnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menjelaskan, penangkapan jaringan ini adalah hasil dari tindak lanjut atas informasi maayarakat, jika ada seorang sekurity nyambi menjadi pengedar sabu

"Awalnya kami menangkap tersangka Iwan, kemudian Topo dan Mulyono, selanjutnya dari keterangan tiga orang ini, kami menyelidiki satu orang yang menyuplai barang kepada mereka yakni Dony," jelasnya, Senin (14/11/2016).

Dalam kasus ini, BNNK Surabaya berhasil mengamankan dua puluh satu butir pil extacy, sebelas poket sabu dan dua linting ganja.

Editor :