suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satreskoba Tangkap Ahmad Bin Basir Saat Sedang Asyik Hisap Sabu Dirumahnya

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Bondowoso, Suara Publik

Lagi asyik menghisap sabu dalam rumah, Ahmad Bin Basir (28), warga jalan MT Haryono, Kerurahan Kota Kulon Kecamatan Kota diciduk Sat Reskoba, kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolres Bondowoso.

Dari tangan keduanya, disita barang bukti seperangkat alat hisap sabu yang masih ada sisa sabu di pipet dan sebuah korek api warna bening yang sdh dimodifikasi.

Kapolres Bondowoso, AKBP Afrisal, SIK, melalui Kasat Reskoba, AKP Asib,SH, menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas terlarang tersebut.

“Kami sendiri yang menerima laporan itu, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek, didapati satu tersangka sedang mengkonsumsi sabu,” ujar AKP Asib.

Meski demikian, dari pengakuan tersangka, ia baru mengonsumsi sabu-sabu itu. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka diketahui ia positif menggunakan sabu-sabu.

“Guna proses penyidikan, sesuai dengan LP/33/XII/2016/Jatim/Res Bondowoso,(19/12/2016),saat ini tersangka beserta barang buktinya kami amankan di Mapolres,” ujarnya.

Pihaknya masih mengembangkan perkara ini. Berdasarkan pengakuan tersangka Ahmad, sabu dipesan dari seseorang yang tidak menyebutkan namanya. Tersangka, lanjut Asib, akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narotika pasal 112, Subsidaer 127, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Kita tidak akan memberikan toleransi kepada pengguna narkoba. Makanya, kalau memang ada informasi terkait narkoba, silahkan laporkan ke kami, pasti akan kami tangkap,”imbuhnya. (her)

Editor :