suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ngeriii, Pelajar SMA Nyambi Jualan Narkoba Akibat Salah Pergaulan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Lantaran sudah ketagihan serbuk haram sejak beberapa bulan mengkonsumsi, dua sekawan ini harus berakhir di balik penjara. Pasalnya, kedua penyalahguna narkotika jenis Sabu ini keburu ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Rabu (5/4/2017 ) silam.

 

Dua tersangka itu bernama Angga Prayoga (31) warga jalan Tanjungsari Gg.IX / 07 Surabaya dan Muhammad Fachrudin Septiawan (20) seorang pelajar SMA warga Sukomanunggal 5 / 43 Surabaya.

 

Iptu Misdianto selaku Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal menjelaskan,jika penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Selain itu penangkapan terhadap keduanya dilakukan ditempat yang berbeda ,tersangka Angga Prayoga kami tangkap di jalan Raya Tanjungsari ( depan kelurahan tanjungsari) pada rabu (5/4) sekitar pukul 10.00 wib.

 

"Awalnya kami mendapat informasi jika seseorang berdasarkan ciri-ciri menyerupai tersangka akan melintas di jalan  Tanjungsari Surabaya, setelah kami intai beberapa saat, akhirnya tersangka ini melintas dan langsung kami hentikan. Setelah itu kami geledah dan menemukan satu poket sabu seberat 0,3 gram, yang disimpan disaku celananya." ungkap Iptu Misdianto, selasa (11/4/2017).

 

Dari pengakuannya, Angga Prayoga baru saja membeli poket sabu dengan paket hemat seharga 150 ribu dari seseorang bernama Muhammad Fachrudin.

 

Berbekal informasi dari tersangka Angga Prayoga, polisi kemudian melanjutkan perburuan terhadap Muchammad Fachrudin, dari situ polisi mengamankan Muchammad Fachrudin tanpa perlawanan,tersangka Muchammad Fachrudin sendiri ditangkap disekolahannya.

 

Kini keduanya mendekam dalam penjara Mapolsek Sukomanunggal Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(TOM).

Editor :