suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pembobol Rumah dan Toko di 36 TKP, Menyerah di Tangan Polsek Gayungan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom 

SURABAYA Suara-Publik. Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, setelah melakukan pengembangan dari penangkapan Muhammad Soleh (24) warga jalan Tambak Wedi Masjid Kedinding Surabaya, yang bertindak sebagai penadah barang curian. 

Kapolsek Gayungan Kompol A Lukito menjelaskan, kronologis tindakan curat ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait pencurian dengan pemberatan dengan modus pembobolan rumah di jalan Gayungsari Barat Surabaya. “Dalam penyidikan itu, tim kami di jajaran Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan atas nama Muhammad Sholeh (24) sebagai penadah dengan pasal KUHP 480 berikut dengan barang bukti yang diamankan di Polsek Gayungan," kata Kapolsek kepada awak media, Jum'at (17/11/17).

Ia menerangkan, dari hasil penangkapan pelaku Muhammad itu kemudian dilakukan pengembangan pencarian tersangka pencurian dan berhasil meringkus atas nama Khoirul (23) asal jalan Tanah Merah Utara Surabaya, jukir (pelaku utama / dalang), Zainal Abidin (22), pengangguran, tinggal di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya, membantu pelaku utama beraksi dan Ikhsan (22), pengangguran, jalan Wonokusumo Kidul Surabaya, membantu zainal dan khoirul sebagai pelaku pencurian dengan melawan hukum di kenakan pasal 365 KUHP. 

Dimana, ketiga pelaku tersebut mengaku kerap kali beraksi di wilayah hukum Gayungan. “Dari pengakuan para pelaku bahwa mereka telah melakukan pencurian terhadap rumah dan toko sebanyak 36 TKP di wilayah Gayungan 14 TKP, wilayah hukum Sawahan, Jambangan, Wonokromo, Rungkut dan Sukomanunggal. Penadahnya pun mengaku sudah sering menerima barang yang diduga hasil curian lebih dari 25 kali,” ucapnya.

Ia menambahkan, modus operasi para pelaku tindakan curat adalah dengan terlebih dahulu hunting dan berpura-pura bertamu terlebih dulu untuk mengetahui situasi dan kondisi target rumah yang akan dibobol oleh para tersangka. “Dan apabila penghuninya tidak ada, maka para pelaku langsung mencongkel pagar atau cendela rumah korban menggunakan alat besi.

Ada pun barang bukti yang diamankan berupa 1 handphone, 2 unit sepeda motor, AC dan Kipas Angin," tuturnya.

Editor :