suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berbagai Media Tanjungpinang Soroti Perjudian Berkedok Hadiah, KIM dan Rolet

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Aryuwanda.

Tanjungpinang. suara-publik .com - Berbagai permainan judi Kim dan Rolet telah berlansung hingga memaraknya pada daerah yang telah bergelar Tanah Melayu atau yang disebut Kota Gurindam, Sabtu Malam (22/07/2018).

Permainan judi yang bermanipulasikan Hadiah ini telah berlansung dari berbagai tempat. Selain tempatnya sangat terbuka, diantara salah satunya di Jl.Suka Bernang atau samping Kolam Renang Dendang Ria, bahkan ada juga yang terletak tidak jauh atau persis depan Kapolsek Tanjungpinang Timur, Km.09.

Berbagai Media Massa yang telah menyoroti, menyikapi dan melantunkan pemberitaan perjudian tersebut, namun belum dapat membuahkan hasil yang positif dari pihak yang berwajib hingga sampai saat ini.

Sementara, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur ketika di konfirmasi media Suara-publik setelah mendapatkan kabar tersebut, akan melakukan cross cek dan penyelidikan ke lapangan. “Nanti kita akan melakukan cek dan penyelidikan dulu ya,” jelasnya.

Peserta pemain Kim yang menyukai permainan tersebut, menyebutnya permainan “Pantun Berhadiah” atau akrab disebut Kim. Sistem permainan yang diterapkan pun, berupa pemain terlebih dahulu harus membeli sehelai Kertas kupon dengan harga bervariasi dari harga 30 ribu perkupon hingga 60 ribu. Selanjutnya apabila angka tersebut dapat memenuhi lima hingga sepuluh kolom yang dibatasi pada garis, maka pesertaa dinyatakan menang dengan sebuah hadiah dan dapat ditukarkan dengan uang kepada salah satu ABK yang akan mengambil barang tersebut dan menggantikannya dengan uang.

Namun hal ini berbeda lagi dengan permainan Rolet, yang pemainnya memasang gambar yang sesuai dengan pilihannya dari 20 gambar yang disediakan, selanjutnya apabila jarum panah yang diputar tersebut berhenti diantara salah satu gambarnya yang dipasangkan maka dinyatakan itu pemenangnya, dan akan diberikan rokok sampoerna hingga berkelipatan, tergantung pada pasangan yang dipasangkan pemainnya berupa kupon yang setelah ditukarkan dengan uang.

Selanjutnya rokok tersebut dapat ditukarkan kembali dengan uang kepada ABK yang menampung Atau Berjaga seperti Kasir, yang tidak jaiuh pada tempat tersebut juga.

Salah satu pemain judi Kim dan Rolet yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika ada uang dirinya selalu main kesana untuk iseng- iseng mana tau dapat hadiah. “Hadiahnya bisa juga ditukarkan dengan uang, saya kalau main Kim dalam seminggu hingga 3 kali datangnya, terkadang menang dan terkadang kalah, namun hingga disaat ini yang saya rasakan lebih banyak kekalahan dibandingkan menang bang,” jelasnya.

Dugaan Praktek Judi yang berkamuflase Permainan Hiburan tersebut, setiap malam beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak yang berwajib sama sekali. Herannya, pihak penegak hukum terkait di daerah ini terkesan membiarkannya. Padahal, jelas-jelas menabrak pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dan diancam dengan hukuman sepuluh tahun penjara. (***)

Editor :