Laporan: Iwan Dayat.
Jakarta, suara-publik.com - Direktorat Bea dan Cukai tegas dalam menindak dan membina pengusaha nakal khusus nya miras dan rokok.
Belum lama ini Ditjend Bea Cukai bersama Instansi terkait dan TNI Polri melakukan pemusnahan miras dan rokok ilegal yang dilakukan secara bersama sama.
Ini sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Bea Cukai yang serius memberantas rokok ilegal yang awalnya 12 persen dari total perusahaan rokok. Hingga saat ini sudah turun menjadi 7 persen. Upaya serius ini perlu diberikan dukungan dan penurunan perusahaan rokok ilegal sebesar 5 persen perlu diberikan apresiasi.
Sehingga perusahaan rokok yang ilegal dibina supaya menjadi legal, membayar cukai dan pajak nya secara benar serta mendaftarkan mesin dan kapasitas mesinnya kepada Ditjen Bea Cukai. Yang legal dijaga supaya makin patih yang ilegal ditertibkan dan dibina.
Editor : Redaksi