Laporan: tom
SURABAYA suara-publik.com - Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 Satlantas Polrestabes Surabaya, berikan pelayanan SIM A-C gratis kepemohon yang lahir pada tanggal 17 Agustus. "Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 RI. Ia berharap dengan layanan ini, masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme. "Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM gratis. Tapi ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM," kata Eva Guna Pandia, Sabtu (4/8/2018).
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018. Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
Namun ada beberapa syarat lain, diantaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya. “Khusus untuk masyakarat yang ber-KTP asli Surabaya,” tutur Pandia. Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat. (Tom)
Editor : Redaksi