suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Judi Kyu-Kyu Pasar Beras Wonokromo, di Grebek Polisi.

avatar suara-publik.com
Foto: Para tersangka judi kyu kyu dan barang bukti yang diamankan Polsek Wonocolo.
Foto: Para tersangka judi kyu kyu dan barang bukti yang diamankan Polsek Wonocolo.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Pemberantasan penyakit masyarakat ( Pekat ) dilakukan Selasa (7/8/2018) pukul 00.30 Wib, oleh Unit Reskrim polsek Wonocolo Surabaya dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku perjudian jenis kyu kyu dengan menggunakan kartu domino di sebelah warung kopi pasar beras Wonokromo Jalan Bendul Merisi Surabaya.

"Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Mudjiani menjelaskan, penangkapan tiga pelaku judi ini berawalinformasi yang didapat dari masyarakat bahwa di warkop sebelah pasar beras Wonokromo Jalan Bendul Merisi seringkali di jadikan tempat permainan judi jenis kyu-kyu.

Selanjutnya kami beserta anggota langsung menindak lanjuti info tersebut dan langsung bergerak mendatangi TKP setelah sampai di TKP dan ternyata benar tiga orang pelaku sedang asyik bermain judi kartu di sebelah warkop pasar beras," ujar Ipda Mudjiani, Rabu (8/8/2018).

"Lanjut Mudjiani, ketiga orang berhasil kita ringkus diketahui bernama Fauzan (21), warga Dusun Komarong, Desa Rabaan Camplong Sampang Madura , Holis (25), warga Dusun Komarong, Desa Robaan Camplong,Sampang Madura dan M. Faisal Maulana (21), warga Jalan Bendul Merisi Jaya Gg.VI Surabaya," sebut Mudjiani. Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino beserta uang tunai Rp 238.000,- (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).

Atas perbuatannya ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo dan ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (Tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper