suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Pasuruan, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

avatar suara-publik.com
Foto: Polisi bersiap menindak pelanggar kasat mata
Foto: Polisi bersiap menindak pelanggar kasat mata
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan suara-publik.com - Pelanggar kasat mata yang melintas di jalan wilayah hukum polres Pasuruan akan ditindak tegas oleh satuan lalu lintas polres Pasuruan. KBO Lantas polres Pasuruan IPTU Misman kepada suara publik menjelaskan.

" Pelanggar kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu, Tidak memakai helem SNI, tidak menyalakan lampu, Motor tidak sesuai spectek dan Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, " Kata IPTU Misman.

Masih menurut Misman, Bahwa kegiatan rutin anggotanya di beberapa titik yang seringkali dilanggar oleh pengendara motor maupun pengemudi bukan dalam rangka operasi lalu lintas.

" Kalau operasi dilengkapi dengan sprint resmi dan ada perwira yang bertanggung jawab dan dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan dilakukan di seluruh Polda Jawa Timur seperti Operasi PATUH Semeru tapi bila pelanggar kasat mata wajib kami tindak setiap hari dan dilakukan secara rutin di wilayah hukum polres Pasuruan, " Tambah Perwira yang pernah menjabat sebagai kanit laka polres Pasuruan.

Dari pantauan suara publik, kegiatan penindakan kepada pelanggar lalulintas kasat mata ini rutin dilakukan di beberapa titik diantaranya simpang tiga Pier, Simpang tiga pegadaian Bangil, dan beberapa titik yang seringkali dilanggar oleh pengendara maupun pengemudi.

" Gunakan motor sesuai spectek, Pakailah helem SNI dan Jangan lupa membawa STNK dan Sim dan hati- hati dalam berkendara di jalan, " Pungkas IPTU Misman, (dyt).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper