suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Gapensi Bondowoso Dilaporkan.

avatar suara-publik.com
Foto: Suadi Ketua Gapensi Bondowoso.
Foto: Suadi Ketua Gapensi Bondowoso.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Mahfud Susyanto

BONDOWOSO, suara-publik.com - Ketua asosiasi Gapensi Cabang Bondowoso yang bernama Suadi, dilaporkan oleh anggotanya ke Polres Bondowoso. Lantaran Suadi diduga melakukan penipuan terhadap anggotanya.

Kasus dugaan penipuan ini bermula, pada tahun 2017, saat itu anggota Gapensi berinisia EK dimintai uang sebanyak puluhan juta rupiah, dengan alasan untuk diberikan kepada Kepala Dinas Pertanian, agar bisa mendapatkan paket. Namun, paket yang telah dijanjikan oleh ketua Gapensi tersebut, tidak kunjung diberikan hingga tahun 2018.

Karena yang ditunggu tidak juga datang dan merasa ditipu, akhirnya EK melalui pengacaranya melaporkan Suadi ke polisi.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Bondowoso, membenarkan jika ketua Gapensi dilaporkan oleh anak buahnya. Berdasarkan laporan tersebut, pihak polres langsung melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan kepada sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketua Gapensi diduga kuat melakukan tindak kejahatan, pasal 378 jonto 372, dugaan penipuan dan penggelapan. “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dan ia mengakui perbuatannya.

Kata terlapor, uang itu akan dikembalikan kepada pelapor, tapi meski uang itu sudah dikembalikan tidak akan menghapus kasusnya,”kata Penyidik. Bahkan, beberapa waktu yang lalu Suadi sempat diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

Polisi berencana memeriksa Kadis pertanian. Karena menurut pengakuan pelapor, uang tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Pertanian. 

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper