Laporan : Rahman
SITUBONDO, suara-publik.com - lembaga pengawas korupsi Jawa Timur, (LPK-JATIM) Situbondo, resmi melaporkan pembangunan saluran irigasi di desa Bloro kecamatan Besuki kabupaten Situbondo, karena diduga menyimpan dari RAB. Selasa, (28/08/18).
Ketua LPK-JATIM, Misyono dengan Sekretarisnya melaporkan hasil pembangunan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke pembangunan infrastuktur lokasi pembangunan saluran irigasi yang ada di desa Bloro dusun Tengah.
"Pekerjaan yang di biayai dari dana desa DD tahun anggran 2018 tahap 1 di duga banyak menyalahi aturan RAB dan RKPDES," katanya.
Namun, LPK tidak merinci letak kesalahannya. Hanya saja menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut menyimpang saat Samsul Andrian dan Imam melakukan investigasi ke lokasi.
Kendati demikian, pihaknya juga berencana akan melaporkan kejadian ini kepada Bupati Situbondo. "Dalam waktu dekat ini LPK akan melaporkan ke Bupati dan BPK,"imbuhnya. Sementara kepala Desa Bloro (PLT), Brani saat di konfirmasi melalui via telpon tidak ada tanggapan terkait pelaporan LPK-jatim ke inspektorat.
Editor : Redaksi