suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Butuh Uang Keperluan Keluarga, Pria Ini Sikat 6 Tabung LPG

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku pencurian tabung gas saat di Mapolsek.
Foto: Pelaku pencurian tabung gas saat di Mapolsek.

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Senin (28/8) dini hari, Sukirno (30), warga Desa Wangi Rt 2 / Rw 2, kec.Jatirogo Tuban kedapatan mencuri tabung gas elpiji seberat 3 Kilogram.

Aksi tersebut dilakukan Sukirno di gudang milik Hj. Sri Purwani (62), warga Jalan Jetis Kulon 3/5 Surabaya. Akibatnya Sukirno kini mendekam di tahanan Kantor Mapolsek Wonokromo Surabaya.

"Sebelum beraksi, pelaku ( Sukirno, red) awalnya sudah mengincar rumah korban selama dua hari," ucap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto.

Lanjut Iptu Ristitanto, aksi pencurian dilakukan Sukirno ketika korban sedang tidur. Setelah berhasil menyambar sebanyak 6 buah tabung gas elpiji 3 Kg tersebut, Sukirno tak disangka aksinya malah diketahui anggota opsnal Polsek Wonokromo yang sedang melaksanakan patroli di pemukiman.

Melihat gerak-gerik pelaku sedang mengeluarkan tabung elpiji yang di letakan di depan pagar, setelah itu pelaku kembali naik pagar untuk keluar dan membawa 6 tabung elpiji, ketika pelaku hendak kabur anggota kami langsung meringkusnya," sebut Rititanto, Rabu (29/8/2018).

"Saya terpaksa melalukan pencurian ini mas, rencana tabung elpiji ini saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari mas," aku Sukirno Akibat perbuatannya.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Wonokromo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ( tom)

Editor :