Diki Anggara Melaporkan
Blitar (suara-publik.com) Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, "Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketahanan pangan menjadi Perda bakal dilakukan sekitar bulan depan karena proses sudah rampung.
Setelah perda ketahanan pangan di tetapkan, pihaknya kini sudah mulai merencanakan pembuatan perda tentang perlindungan terhadap petani.
Dengan selesai nya perda induk ketahanan pangan ke depan juga akan menjadi induk dari segala perda di bidang pertanian. Dimana rencana pembentukan perda perlindungan terhadap petani akan di tindak lanjuti pada APBD 2018.
Pembentukan perda untuk melindungi petani sangat penting, mengingat petani juga membutuhkan payung hukum sebagai perlindungan, "ujarnya
Editor : Redaksi