suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Reskrim Polresta Pasuruan, Bekuk Pelaku Curanmor.

avatar suara-publik.com
Foto: TR pelaku Curas(atas) pedang dan barang bukti lainnya(bawah).
Foto: TR pelaku Curas(atas) pedang dan barang bukti lainnya(bawah).
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, suara-publik.com - Pada hari Jumat tanggal 18 Mei 2018, sekira jam 16.00 Wib di Jl. Dsn. Plaosan Ds. Bambang Kec. Gondang Wetan Kab. Pasuruan. ES, Laki-laki, 19 thn, Swasta, Kab Pasuruan telah kehilangan sepeda motor Beat warna biru putih nopol N 2648 TBN. Bukan hanya sepeda motor, namun 2 buah handphone nya juga ikut raib.

ES seketika itu melaporkan kejadian hilangnya motor kesayangannya pada pihak yang berwajib. Oleh Polresta Pasuruan segera menyelidiki dan mengejar pelakunya.

Setelah dikejar sekian lama, akhirnya pekaku Curas tersebut tertangkap oleh Resmob Polresta Pasuruan. TR, Laki-laki, 31 thn, Swasta, Kab. Pasuruan. Pelaku tunggal ini tak berkutik saat ditangkap aparat dirumah mertuanya.

Kasat Reskim Polres Pasuruan kota AKP Slamet Santoso SH membenarkan penangkapan tersebut. " benar tim Resmob berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT tahun 2016, warna biru putih, Nopol : N-2648-TBN Noka : MH1JM2112GK129510 Nosin : JM21E1126909 dan 1 (satu) unit HP merk LENOVO type A1000 warna putih dengan IMEI 1 : 862597035898974 IMEI 2 : 862597035898982.

Resmob Polres Pasuruan Kota saya pimpin langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di rumah Mertuanya di Dsn. Tegalpo Ds. Jeladri Kec. Winongan Kab. Pasuruan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk LENOVO type A1000 warna putih dengan IMEI 1. 862597035898974 IMEI 2: 862597035898982, paparnya pada suara-publik.com.

Masih AKP Selamet, adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain : - 1 (satu) unit HP merk ADVAN 5SENXT warna putih - 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI SATRIA F150 warna hitam – abu abu Nopol : N-3475-TD Noka MH8BG41CACJ776170.

100%100%

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah pelaku di Dsn. KarangTengah RT. 02 RW. 02 Desa Karang Tengah Kec. Winongan Kab. Pasuruan dan berhasil diamankan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah pedang dengan panjang ±75 cm beserta sarung penutup - 1 (satu) unit HP merk XIAOMI type REDMI 4X warna putih dengan IMEI 1. 864744034699726 IMEI 2. 964744034699734, tutupnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper