Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Pesatnya usaha jasa penyewaan mobil rupanya turut berimbas pada resiko kehilangan atau pencurian. Oleh sebab itu, pengusaha jasa penyewaan mobil ini nampaknya harus lebih berhati-hati dengan memastikan keamanan mobil yang diserahkan pada penyewa.
Seperti yang dialami Muljani Dwi Putro (62),warga Perum Gunungsari Indah Blok D no.2 RT.001/RW.006 Surabaya. Dimana lima mobil sewaannya digelapkan oleh seorang penyewa yang bernama Deni Agung Pujiatmoko (45), asal Jogoloyo Gg.6 no.172, kec.Dukuh Pakis Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Iptu Marji Wibowo mengatakan, bahwa pada Rabu (22/8) lalu pihaknya menerima laporan dari korban atas kasus penggelapan lima mobil. Atas dasar laporan tersebut, kemudian anggota langsung bergerak menangkap tersangka Deni Agung Pujiatmoko di rumahnya.
100%
Tertangkapnya pelaku membuat petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, mereka lantas melakukan pencarian hingga akhirnya lima mobil ditemukan.
"Karena himpitan ekonomi, pelaku terpaksa tidak mengembalikan mobil ke pemilik sewa dan malah menggadaikannya," sebut Marji, Rabu (5/9/2018).
Dilanjutkan Marji Wibowo, pelaku sebelumnya menyewa mobil rental Dwi Putra di Jalan Perum Gunungsari Indah Blok D No.2 RT 001 RW 006 Surabaya, milik Muljani Dwi Putr, pada 5 Juni 2018 tersangka menyewa 5 unit mobil. Pada awalnya pembayaran sewa mobil tersebut lancar namun sejak tanggal 12 Agustus 2018 pembayaran sewa mobil tersebut tidak dibayar lagi oleh tersangka dan 5 unit mobil tersebut diketahui telah digadaikan oleh tersangka kepada orang lain tanpa seijin pelapor atau pemiliknya," beber Marji.
Kesal dengan tindakan yang dilakukan tersangka, korban ( Muljiani Dwi Putra, red) kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Karangpilang. Hingga pada akhirnya saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang perkara tipu gelap. ( tom)
Editor : Redaksi