suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dalam Waktu 2 Jam, Polsek Kenjeran Bekuk Pelaku Jambret.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka dengan barang buktinya saat di gelandang aparat.
Foto: Tersangka dengan barang buktinya saat di gelandang aparat.

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Seorang pelaku jambret yang sering beraksi di area Taman Suroboyo Jalan Bulak Kali Tiinjang pada Selasa (4/9), diringkus anggota Opsnal Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku tersebut berinisial AP (19), yang diketahui indekos di Jalan Bulak Cumpat Barat Gg.1 Surabaya.

Tersangka AP ditangkap setelah beberapa saat melakukan penjambretan HP di depan Masjid Al Muttaqin Jalan S Memet.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kejadian ini bermula ketika AP dan temannya yang berinisial AA, mengendarai motor berboncengan untuk mencari sasaran.

Sampai akhirnya mereka tiba di Jalan S Memet Komplek Angkatan Laut, dan melihat korban bernama Muhammad Faisal (13), seorang pelajar SMP warga Lebak Rejo Utara, yang saat itu sedang bermain HP di depan Masjid Al Muttaqin.

“Melihat ada kesempatan, saat itu juga para pelaku beraksi. Mereka menjambret HP milik korban kemudian kabur,” terang H.Sucipto, Rabu (5/9/2018).

Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban dan diantar orangtuanya ke Polsek Kenjeran Surabaya.

“Begitu menerima laporan, anggota Reskrim kami langsung bergerak. Dan hanya dalam waktu dua jam saja, pelaku berhasil kami bekuk,” ucapnya. Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku yang berinisial AA berhasil melarikan diri dan hingga kini masih terus dilakukan pengejaran.

“Untuk barang bukti yang kami sita diantaranya satu unit motor yang digunakan melakukan penjambretan, sebilah pisau dan satu buah HP merk Huawei hasil penjambretan,” pungkasnya. ( tom)

Editor :