Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Sepak terjang Zainudin cukup lihai. Dalam tempo sehari, pria berusia 35 tahun itu keluar masuk Indogrosir untuk mencuri susu sachet. Ia akhirnya tak berkutik saat ditangkap polisi.
Zainudin ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tenggilis Surabaya, setelah melakukan tindakan pencurian di Indogrosir Jalan Jemursari no.351 Surabaya. Pelaku dalam sehari bisa mencuri puluhan susu sachet di Indogrosir tersebut.
Dan dia hanya mengambil susu untuk digunakan sendiri," kata Kapolsek Tenggilis Kompol Totok Sumarianto.
"Menurut Kapolsek Tenggilis, tersangka melakukan aksi pencurian dengan menyelipkan barang sachetan seperti susu ke dalam dus Aqua atau dus barang belanjaan lainnya.
Saat dikasir yang dibayar hanya barang di dus. Susu tidak terbayar karena diselipkan. Hal itu sudah dilakukan sejak Juni 2018, total kerugian perusahaan sekitar 7 juta," sebut Kompol Totok.
"Terungkapnya pencurian yang dilakukan pelaku ini, saat pegawai melakukan pengecekan didalam barang belanjaan pelaku (Zainudin,red) ditemukan sacshet susu yang diselipkan di dalam kardus.
Kini pelaku hanya bisa pasrah dan mendekam di sel tahanan Mapolsek, sebab pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.( tom)
Editor : Redaksi