Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Yoga Ardiansyah (33), warga Jalan Wonosari 1/13 Surabaya, babak belur dihajar massa. Pasalnya ia nekat merampas HP merk Xiomi Redmi 2 milik Rizka Lulum (16), di Jalan Simo Tambaaan Sekolahan no.9 Surabaya, Jum'at (7/9/2018).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelaku ini sedang melintas dilokasi kejadian. Saat itu korban yang masih pelajar SMA ini, berjalan kaki usai pulang sekolah sembari bermain HP. Melihat hal itu pelaku pun melancarkan aksinya.
Dalam waktu singkat, pelaku langsung merampas HP dari tangan korban, lalu pelaku langsung kabur. Korban pun sempat berteriak "Maling...Maling..." Warga sekitar yang mendengar teriakan itu membantu dengan beramai-ramai mengejar para pelaku.
Naas, saat hendak kabur, jalanan macet sehingga tersangka berhasil ditangkap warga. Tanpa dikomandoi warga pun langsung menghajar pelaku. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan setelah anggota Opsnal Polsek Sukomanunggal yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono ketika dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. "Benar, pelaku sudah kita amankan di mako," ungkapnya.
Muljono menjelaskan, bahwa dari pengakuan tersangka, aksi tersebut baru pertama kalinya ia lakukan dengan terpaksa karena butuh uang untuk kebuhan sehari hari," jelasnya.
Muljono menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 365 ayat KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( tom)
Editor : Redaksi