suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satreskrim Polresta Pasuruan, Bekuk Tersangka Penggelapan Mobil.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan suara-publik.com  Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil avanza Th 2013 warna silver L-1868-QF. Menurut salah satu penyidik yang namanya tidak mau disebutkan, pelaku akan dijerat pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Penangkapan itu terjadi di Jln. Gatot Subroto RT. 02 RW 06 Kel. Bukir Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Jumat, 07 September 2018 pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskim Polres Pasuruan kota AKP Slamet Santoso SH saat dihubungi, masih belum mau merinci korban dan pekaku guna pengembangan penyidikan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper