suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dana CSR 500 Juta Per Kelurahan Kota Tanjungpinang, Cair Oktober Mendatang.

avatar suara-publik.com
Foto: Kunjungan Tim LPCI Dilaksanakan Dalam Ruang Rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang
Foto: Kunjungan Tim LPCI Dilaksanakan Dalam Ruang Rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Aryuwanda.

Tanjungpinang.Suara-Publik - Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah khusunya Kota Tanjungpinang melalui dana sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang dikoordinir LPCI.

Sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.

Kunjungan Tim LPCI Ke Tanjungpinang dilaksanakan ruang rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Senin (17/9) dan diterima langsung oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Riono. Msi, Kepala Bappelitbang Drs. Surjadi, MT, Kepala Dinas Perkim Amrialis, ST, Kepala Dinas PU Hendri, ST dan seluruh Camat dan Lurah Se Kota Tanjungpinang.

Sedangkan dari LPCI hadir langsung Leader Wilayah Sumatera Muzakir Iba ST dan Tim LPCI. 

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada rencana Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI), atas bantuan Program Kemitraan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Raja Ariza juga berharap bantuan CSR dapat difokuskan untuk pengadaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan taman kota yang nanti akan dikoordinir sama Beppelitbang dan teknisnya di Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Kepada Kelurahan maupun OPD diminta untuk tidak ragu karena kegiatan CSR ini tidak didampingi dengan anggaran APBD Kota Tanjungpinang, Provinsi maupun ABPN. Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membuat proposal dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkankan bantuan CSR, yang progresnya dimulai bulan oktober ini, sesuai yang diarahkan oleh LPCI,” tegas Raja Ariza.

Sedangkan Leader Wilayah Sumatera LPCI Muzakir Iba. ST menyampaikan Batuan PJU merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilai 500 Juta per kelurahan dan bantuan dilaksanakan langsung dalam bentuk barang atau lampu jalan. Lanjutnya, Kota Tanjungpinang merupakan Pilot Projek Program CSR oleh LPCI di Kepulauan Riau. Jadi Tanjungpinang harus menjadi contoh untuk Kabupaten/ Kota se-Kepri.

“ Setiap Kelurahan harus bergerak cepat karena bulan Oktober harus sudah dimulai pembangunan PJU (Penerangan Jalan Umum) + Penerangan Taman-taman Kota di setiap Kelurahan. Sehingga setiap Kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR  dan  memberikan Profil Kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan. “ harapnya.

Di sela tanya jawab Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Riono. Msi,  juga menyampaikan, kami sangat menyambut baik rencana LPCI. Kami selaku pemerintah tentunya merasa sangat terbantu jika rencana ini berjalan. Selama tidak menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku, kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut.(H/Ar)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper