suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tukang Gendam Kawasan Ampel, Dijebloskan Kedalam Sel Tikus Polsek Semampir.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tukang Gendam Hipnotis saat di Mapolsek Semampir.
Foto: Tukang Gendam Hipnotis saat di Mapolsek Semampir.

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Pelaku Penipuan yang biasa beroprasi di area Religi Masjid Sunan Ampel Surabaya akhirnya ditangkap oleh Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku itu diketahui bernama, Tingwar (19) warga Jalan Srengganan Dalam 1 Surabaya. Dia melakukan penipuan juga penggelapan handphone (HP) milik Rajib, warga Omben Kab. Sampang di halaman parkir Mesjid Sunan Ampel Surabaya.

Pria pengangguran ini beraksi pada, Rabu, 12 September 2018 pukul 12.00 WIB. Darinya diamankan barang bukti, kartu sim card milik korban, dompet warna coklat dan uang Rp. 200.000, sisa penjualan HP.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya AKP Junaedi mengatakan, dengan modus mendatangi korban, pelaku ini meminjam HP milik korban dengan alasan mau menghubungi temannya. "Karena diduga terhipnotis, korban ini mau saja menyerahkan HP yang ketika itu ada ditangannya," kata Junaedi, Selasa (18/9/2018).

Kemudian korban ini diajak jalan-jalan, lalu korban ditinggalkan di warung kopi giras Jalan Bogen, Ploso Surabaya. Ketika sadar menjadi korban Penipuan, korban ini lalu melaporkannya ke Polsek Semampir Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap Unit Resmob Polsek Semampir berikut barang buktinya pada, Sabtu, 16 September 2018 sekira jam 14.00 WIB, di Jalan Sasak.

Saat itu korban bersama Polisi mengetahui keberadaan tersangka. Pelaku pun dijebloskan ke dalam sel tikus penjara Polsek Semampir Surabaya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.( tom)

Editor :